Pemdes Cililin Ajukan Bankeu Sarana Pemandian Jenazah dan Renovasi Masjid Sebesar 100 Juta

  • Muhammad Akbar
  • 10/12/2022
  • 15:53
Ilustarsi, Pemerintah Desa Cililin ajukan bantuan keuangan untuk sarana pemandian jenazah dan renovasi masjid, Sabtu (09/10/2022).

Cililinku,- Pemerintah Desa (Pemdes) Cililin ajukan bantuan keungan (Bankeu) ke Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terkait pengadaan sarana pemandian jenazah dan renovasi masjid Al-Islah RW 09 dengan total 100 juta rupiah.

“Pemdes sudah mengajukan bantuan keungan untuk pengadaan saran pemandian jenazah serta kerandanya dan renovasi Masjid Al-Islah RW 09 dengan total 100 juta,” kata Sekretaris Desa (Sekdes) Cililin, Asep Muhtadin saat diwawancari di Kantor Desa Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (10/12/2022).

Anggaran renovasi masjid yang diajukan oleh pemdes sebesar 50 juta rupiah. “Buat renovasi masjid, kita ajukan 50 juta rupiah” sebutnya.

Baca Juga: Lantik Kepsek SD dan SMP di KBB, Hengky Harap Ciptakan Atmosfer Akademik yang Kondusif

Sementara itu, sarana pemandian jenazah akan ditempatkan ke tiga lokasi yang berada di Desa Cililin dengan total anggaran 50 juta rupiah juga. “Anggaran yang diajukan untuk sarana pemandian jenazah sebesar 50 juta rupiah, yang nantinya dibagi ke 3 titik,” tutur Asep Asep.

Kendati begitu, bukan berarti hanya tiga wilayah itu saja yang bisa menggunakan, semua masyarakat Desa Cililin bisa menggunakan.

“Engga, bukan tiga wilayah itu saja yang menggunakan, tapi seluruh masayarakat boleh, akan tetapi ditempatkannya di tiga titik lokasi yang sudah ditentukan misal di Kantor RW atau pesantren,” jelasnya.

Pemerintah Desa Cililin ajukan bantuan keuangan untuk sarana pemandian jenazah dan renovasi masjid, Sabtu (09/10/2022). Foto; Muhammad Akbar

Alasan dari pengajuan sarana tersebut itu merupakan hasil usulan masyarakat di tahun 2021 dan 2022. “Masyarakat yang di wakilkan Ketua RW banyak yang mengusulkan untuk dibuatkan tempat pemandian jenazah,” ujarnya.

Pemdes Cililin sudah mengajukan banyak kebutuhan masyarakat ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) seperti jalan gang, Tembok Penahan Tanah (TPT), dan yang lainnya sudah dimasukkan, akan tetapi yang diterima oleh SIPD hanya bantuan sarana pemandian jenazah, keranda dan renovasi masjid.

“Sebenarnya banyak sih yang diajukan di aplikasi SIPD, kaya TPT, jalan gang, tapi yang ter ACC hanya pemandian jenazah berikut kerandanya dan renovasi masjid,” ucap Asep.

Asep berhrap pengajuan tersebut bisa dapat segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, supaya bisa disalurkan kepada masyarakat.

Baca Juga: Terjadi Bencana Longsor di Desa Situwangi, Satu Rumah Warga Hancur

“Harapan sih, bantuan itu bisa segera dicairkan, supaya bisa disalurkan dan bermanfaat kepada masyarakat,” pungkasnya.***

Trending

Berita Terkini

logo

© Copyright 2024 cillinku.com