Marak Terjadi Pergaulan Bebas dan Kejahatan Seksual, Begini Tanggapan Kepala PKM Batujajar

  • Muhammad Akbar
  • 16/12/2022
  • 16:55
Ilustrasi pencabulan anak, pixabay.com

Cililinku,- Maraknya terjadi kasus pencabulan anak dan pergaualan seks bebas, Kepala Puskesmas Batujajar Drajat Prih Handono berpendapat hal itu sangat merugikan sekali.

Pasalnya, terjadinya kasus pencabulan anak maupun pergaulan seks bebas bisa menimbulkan tingginya penyakit menular seksusal. “Itu sangat merugikan dan bepengaruh sekali terhadap penyakit menular seksual, sehingga angkanya pun akan terus menaik” ujar Drajat saat diwawancarai melalui pesang singkat whats app, Jumat (16/12/2022).

Drajat juga menjelaskan bahwa dari kejadian tersebut bisa saja menimbulkan penyakit yang sampai saat ini belum bisa disembuhkan yakni HIV AIDS dan merusahak kesehatan reproduksi sang korban.

Baca Juga: Duh, Masih Banyak Kader PKK di Kabupaten Bandung Barat Kurang Teliti Mendata Kasus Stunting

“Selain itu bisa terjadi juga penyakit yang sampai saat ini belum bisa disembuhkan yakni HIV AIDS dan kesehatan reproduksi anak atau remaja pun bisa rusak,” jelasnya.

Puskesmas Batujajar mencegah terjadinya hal tersebut dengan cara melaksanakan program Posyandu Remaja. “Puskesmas Batujajar sendiri sudah mempunyai program Posyandu Remaja dalam mengatasi kejadian pergaulan seks bebas maupun pencabulan,” sebut Drajat.

Drajat menuturkan Posyandu Remaja itu merupakan suatu kegiatan yang dimana para remaja diberikan edukasi kesehatan reproduksi remaja, HIV AIDS, perlindungan anak dan yang lainnya.

“Dalam posyandu remaja itu, kita berikan edukasi mengenai keshetaan reproduksi, HIV AIDS, perlindungan anak dan tentang kesehatan yang lainnya,” tuturnya.

Ia berharap semua unsur dari lintas sektor yang berada di wilayah Puskesmas Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, terutama UPT KB dan Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan bisa berkolaborasi mencegah terjadinya kejahatan seksual atau pergaulan seks bebas.

“Saya harap semua lintas sektor dapat berkolaborasi terutama dari UPT KB dan Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan,” pungkasnya.***

Baca Juga: BEWARA… Warga Tak Bisa Lalui Jembatan Apung Jembalas, Ini Penyabnya

Trending

Berita Terkini

logo

© Copyright 2024 cillinku.com