Viral! Wanita Ini Ikut Tren Fitur Add Yours Instagram Berujung Penipuan, Waspada Pencurian Data Pribadi
- Gilang Fathu
- 24/11/2021
- 17:35
Cililinku, -Salah satu fitur ‘Add Yours’ dari platform Instagram belakangan ini sedang tren digunakan. Dalam fitur ini, para penggunanya bisa memulai tren atau tantangan baru yang seru dan menarik bersama followers.
Sayangnya, bukan hanya soal trennya saja, masih ada netizen yang mencoba memanfaatkan fitur ini untuk melakukan pencurian data. Seperti kisah yang diceritakan oleh penggunaTwitter @ditamoechtar_ yang mengungkapkan bahwa temannya mengaku menjadi korban penipuan uang.
Dalam unggahannya, ia menyebut bahwa teman terkena penipuan itu dengan modus meminta tranfer uang.
“Pagi tadi temen saya telepon, nangis-nangis abis ditipu katanya. Biasalah, penipu yang telepon minta transfer gitu,” tulisnya dalam Twitter.
Ketika di telepon oleh pelaku tersebut, temannya langsung percaya dan mengirim uang dengan cara transfer. Disebutkan alasan kenapa temannya bisa langsung percaya karena penelepon itu memanggil dengan nama Pim.
“Yang bikin temen saya percaya, si penipu manggil dia Pim,” jelasnya.
Ternyata, Pim itu merupakan nama panggilan temannya ketika masih kecil. Usut punya usut, penipu mengetahui nama panggilan itu dari fitur Instagram ‘Add Yours’ milik korban dengan challange “variasi panggilan nama kamu”.
“Pim adalah panggilan kecil teman saya, yang hanya orang deket yang tau. terus dia inget dia abis ikutan ini,” tulisnya.
Berkat kejadian yang dialami temannya, ia berpesan kepada pengguna media sosial khususnya pengguna Instagram agar tetap waspada.
“Challenge kayak gini ga perlu selalu diikutin gaes. Challenge one day one juz aja diabaikan ya? Istighfar,” tulisnya.
Melansir akun Instagram @kemenkominfo, ada beberapa data pribadi yang mesti dijaga dengan baik dan dapat disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Berikut data pribadi yang harus dijaga menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika.
- Nama lengkap, nama masa kecil, nama ibu, dll.
- Nomor identitas.
- Alamat pribadi.
- Data Biometrik seperti sidik jari dan scan retina.
- Informasi atas properti pribadi seperti SIM, nomor paspor dan plat nomor kendaraan.
- Informasi aset teknologi.
Selain itu, para pengguna internet juga harus mengenali modus-modus kejahatan pencurian data peribadi.
Modus yang sering dipakai oleh pelaku diantaranya yaitu dengan cara memanipulasi dengan teknik psikologi supaya korban bisa menyerahkan sesuatu atau informasi dengan mudah.
Selain itu, ada juga pelaku yang menelepon dengan mengaku sebagai customer service/staf dari instansi bidang keuangan. Terkadang, dengan mengirim link tautan melalui aplikasi pesan atau email juga sering digunakan.
“Tahukah Sob, informasi yang diminta dan kita bagikan jika dikumpulkan bisa menjadi kumpulan data pribadi. Data pribadi yang kita sebarkan ke dunia maya berpeluang untuk disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab,” tulis akun instagram @kemenkominfo.
Maka dari itu, Kemenkominfo mengimbau agar masyarakat bisa bijak menggunakan media sosial. Karena hal itu bisa berakibat fatal pada pengguna media sosial yang dengan mudah membagikan data pribadi.(gil)