UPT KB Kecamatan Cihampelas Bakal Data Rumah Tidak Layak Huni

  • Gilang Fathu
  • 19/03/2021
  • 16:44
Orientasi supervisor tentang pendataan keluarga (PK21) tahun 2021 dilakukan di aula desa citapen pada jumat (19/3/2021). Pendataan ini akan dimulai dari tanggal tanggal 1 april. (foto: Gilang Fathu Romadhan)

Cililinku, Citapen -Orientasi supervisor tentang pendataan keluarga (PK21)  tahun 2021 dilakukan di aula desa citapen pada jumat (19/3/2021). Pendataan ini akan dimulai dari tanggal tanggal 1 april.

Kegiatan ini dihadiri oleh kepala UPT KB kecamatan Cihampelas beserta jajarannya dan para kader desa citapen.

Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana non pns (PLKB) Dedeh Kurniasih menuturkan kegiatan ini sudah dilakukan sebanyak 3 kali.

Menurutnya, pendataan ini bertujuan untuk melihat sejauh mana data Keluarga di Desa yang ada di kecamatan Cihampelas.

“Harusnya pendataan di tahun 2020, namun akibat pandemi jadi pelaksanaan nya ditahun 202,” ungkapnya.

Dirinya juga menyatakan jika persiapan untuk pendataan tadi sudah 60 persen. Di tahun 2021 ini pendataan akan dilakukan melalui online.

“Belum melalui online semua, tadi cuman baru pelatihan masuk ke link server”, tuturnya.

Ia menegaskan kalau data-data yang akan dimasukan ke link harus dipersiapkan dari sekarang.


Dedeh menyebut Ada 3 bagian dalam pendataan ini yaitu kependudukan, pembangunan keluarga, dan tentang keadaan rumah.

Untuk pendataan tentang keadaan rumah, hal ini bertujuan untuk mengetahui apakah rumah tersebut layak huni atau tidak.

Kemudian upaya lebih jauhnya akan  di serahkan kepada pemerintah Desa untuk dimasukan ke program Rutilahu. (pur)

Trending

Berita Terkini

logo

© Copyright 2024 cillinku.com