Sidang Isbat Awal Ramadhan Dilaksanakan 1 April 2022, Inilah Daftar Lokasi Rukyatul Hilal di Jawa Barat, Salah Satunya di Lembang
- Gilang Fathu
- 29/03/2022
- 10:49
Cililinku, -Sidang Isbat (penetapan) 1 Ramadhan 1443 Hijirah bakal dilaksanakan pada Jumat, 1 April 2022 sore hari.
Sebelum melakukan sidah Isbat akan didahului oleh seminar pemaparan poisi hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaab Syariah, Adib, menjelaskan bahwa sidang isbat akan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan hilal.
Secara hisab, kata Adib, semua sistem sepaka bahwa ijtimak menjelang Ramadhan jatuh pada Jumat, 1 April 2022 M atau bertepatand enga 29 Syakban 1443 H sekitar pukul 13.24 WIB.
“Pada hari rukyat, 29 Syakban 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 1 derajat 6,78 menit sampai dengan 2 derajat 10,02 menit,” jelas Adib seperti dikutip dari NU.or.id.
Di Indonesia, terdapat 101 lokasi titik rukyatul hilal yang sudah ditetapkan oleh Kemenag.
Sedangkan di Jawa Barat, terdapat sebelas tempat rukyatul hilal agar bisa melihat hilal itu sendiri.
Kepala Subdit Hisab Rukyat dan Syariah Ismail Fahmi menjelaskan jika meknisme sidah hilal ini akan dilakukan secara hybird. Dimana sebagian peserta akan hadir di lokasi dan sebagian lainnya secara online.
“Hasil sidang isbat akan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan juga RRI. Penyampaian hasil sidang isbat juga disiarkan secara langsung melalui media sosial Kementerian Agama,” ucapnya.
Berikut tempat-tempatnya yang berada di Jawa Barat:
- Bosscha Lembang
- SMK Astahanan Subang
- Cirebon Pantai Gebang
- Banjar Gunung Babakan
- Tasik Pantai Cipatujah
- Garus Pantai Santolo
- POB Cibeas, Palabuhanratu
- Imah Noong, Lembang
- Pondok Bali, Subang
- Observatium UNISBA Bandung
- Kesikluhur Kertamukti, Pangandaran
Baca Juga: Inilah Nama-nama Top5 X Factor Indonesia 2022, Persaingan Semakin Ketat