Siap-siap! Pilkades Bandung Barat Dilanjut 28 November 2021
- Gilang Fathu
- 25/10/2021
- 18:00
![](https://i0.wp.com/cililinku.com/wp-content/uploads/2021/10/t9cxbzluvic.jpg?fit=1200%2C800&ssl=1)
Cililinku, -Pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan dilaksanakan pada 28 November 2021.
Pernyataan tersebut sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 270/5625/SJ tentang Tindak Lanjut Pelaksanaan Pilkades Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) pada Masa Pandemi Covid-19 Pasca Penundaan.
Sebanyak 41 desa di KBB akan melaksanakan pesta demokrasi ini. Sebelumnya, Pilkades ini sempat tertunda akibat adanya pandemi Covid-19.
![](https://i0.wp.com/cililinku.com/wp-content/uploads/2021/10/248083145_4434720999976989_7517451832808343579_n.jpg?resize=640%2C640&ssl=1)
Berdasarkan informasi dari Instagram @humas_kbb, karena wilayah KBB sudah berada di PPKM level 2, sehingga sudah diperbolehkan untuk melaksanakan Pilkades serentak itu.
Kendati begitu, penerapan protokol kesehatan wajib diterapkan disetiap tahapan-tahapan Pilkades. Hal itu diharuskan karena untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 pada saat kegiatan berlangsung.
Bahkan, apabila berada di level 4 maka pelaksanaan Pilkades Serentak bisa ditunda. Tentunya, itu tidak diharapkan semua pihak, sehingga ia mengimbau dalam setiap tahapan tetap harus menjaga prokes.(gil)