Sepakat!! Pedagang Pasar Mekarmukti Mulai Direlokasi Usai Bulan Puasa

  • Gilang Fathu
  • 07/04/2021
  • 23:07
Pemerintah Desa Mekarmukti mengabulkan keinginan pedagang untuk audiensi. Seluruh pedagang akhirnya melakukan audiensi di gor Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (7/4/2021). (foto: Gilang Fathu Romadhan)

Cililinku, Mekarmukti – Pemerintah Desa Mekarmukti mengabulkan keinginan pedagang untuk audiensi. Seluruh pedagang akhirnya melakukan audiensi di gor Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (7/4/2021).

Sebelumnya, paguyuban pasar Desa Mekarmukti memberikan surat tembusan untuk melakukan audiensi.

Ratusan pedagang mendatangi gor Desa Mekarmukti untuk menyampaikan aspirasi nya. Pemerintah Desa menanggapi hal tersebut.

Pedagang meminta kejelasan terkait dengan harga per kiosnya, karena pedagang tidak tahu pasti berapa harga perkiosnya.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Desa Mekarmukti Andriawan Burhanudin mengatakan jika harga perkiosnya berbeda.

Ia menyebut harga kios berkisar mulai dari 52,5 juta hingga 68  juta. Sesuai dengan penempatan kios.

(foto: Gilang Fathu Romadhan)

Dalam sambutannya Camat Cihampelas Jajang Nuryana Arifin mengatakan bahwa demokrasi di wilayah Mekarmukti masih begitu kental. Dia juga mengapresiasi atas inisiatif Pembangunan pasar ini.

Ia berpesan agar jangan terjadi keributan dalam proses pembangunan pasar nanti. Jajang juga menyatakan selalu memonitoring kegiatan di tiap Desa yang ada di kecamatan Cihampelas.

“Maju mundur desa tergantung dari kita semua,” ucap Jajang.

(foto: Gilang Fathu Romadhan)

Ajah Subarjah Ketua paguyuban pasar Desa Mekarmukti menyampaikan aspirasi nya kepada pemdes dan pihak pengembang. Ia mengatakan di masa pandemi ini kenapa pemdes malah ingin membangun pasar

“Bukannya membantu rakyat, kenapa malah ingin membangun pasar, kondisi pedagang dimasa pandemi itu lagi anjlok,” ucap Ajah.

Selain itu, ia juga mempertanyakan terkait dengan Ijin Mendirikan Bangunan. Pihaknya yang bisa, lanjut dia, memberikan ijin IMB itu.

Andriawan menjelaskan bahwa IMB sesuai dengan Perda no 8 tahun 2011 

6 bulan itu hanya untuk pengendalian. Itu untuk memastikan sejak awal keluarnya IMB harus ada progres pembangunan.

“Kita sudah memutuskan sesuai kesepakatan dan tahapan tahapan, Pembangunan pasar ini tidak akan di undur,” tegas Andriawan.

(foto: Gilang Fathu Romadhan)

Dalam pantauan dilokasi suasana audiensi ini memanas. Hampir terjadi kericuhan dalam audiensi ini.

Beruntung Kapten infanteri purkon Danramil 0901/ Cililin beserta jajarannya, Iptu Deni Nur Cahyadi Kapolsek Cililin beserta jajarannya, dan Asep Saepudin Kasatpol PP Kabupaten Bandung Barat langsung mengamankan pedagang dan warga. Setelah itu arahan diberikan oleh mereka kepada para pedagang dan warga.

Acara audiensi ini kembali berjalan seperti biasa. Takut dagangannya sepi di bulan puasa, pedagang meminta pemindahan ke tempat relokasi sesudah bulan puasa selesai.

(foto: Gilang Fathu Romadhan)

“Kami minta pedagang mengisi tempat relokasi sesudah bulan puasa,” lanjut Ajah.

Aspirasi itu di tanggapi oleh Andriawan. Kata dia pemindahan ke tempat relokasi bisa dilakukan sesudah bulan puasa namun para pedagang harus mengisi pernyataan bahwa pedagang akan setuju dengan pembangunan ini.

Setelah hampir kurang lebih 5 jam, audiensi ini pun akhirnya selesai. Para pedagang bisa pindah ke tempat relokasi sesuai yang diinginkan. Namun mereka juga harus setuju dengan pembangunan ini yang ditanda tangai diatas materai. (pur)

Trending

Berita Terkini

logo

© Copyright 2024 cillinku.com