Satu Pegawai Positif Covid-19, Kantor Kecamatan Sindangkerta Ditutup Sementara
- Muhammad Akbar
- 05/04/2021
- 19:33
Cililinku, Sindangkerta-Kantor Kecamatan Sindangkerta ditutup sementara dari tanggal 5 sampai dengan 7 April 2021, pasalnya Kantor Sindangkerta sedang dalam proses sterilisasi.
Pantauan cililinku.com terlihat sejumlah poster yang ditulis tangan di pintu masuk Kantor Kecamatan Sindangkerta Jalan Raya Sindangkerta Desa Cintakarya Kecamatan Sindangkerta Kabupaten Bandung Barat perihal penutupan sementara kantor pada (5/4/2021).
Bendahara Barang Kecamatan Sindangkerta, Ridwan Deni mewakili pihak kecamatan mengatakan terdapat satu pegawai Kecamatan Sindangkerta ada yang terpapar positif covid-19.
“Ada 1 orang yang positif, yaitu kasie binwas pemerintahan desa maman, namun beliau orang tanpa gejala,” katanya.
Ia mengatakan untuk pelayanan kepada masyarakat sementara ini ditutup dari 5 April hingga Kamis 7 April 2021.
“Hal ini sudah disampaikan kepada masyarakat, dengan hasil kordinasi dari camat, kepala puskesmas, polsek dan koramil,” katanya.
Ridwan menjelaskan semua pegawai kecamatan sindangkerta melakukan swab tes semua di Puskesmas Sindangkerta.
“Termasuk saya juga barusan,” ujarnya.
Ia mewakili pemerintahan kecamatan berharap kepada semua masyarakat dapat mengerti dalam keadaan seperti ini. Pasalnya, hal ini bertgujuan guna mengantisipasi penyebaran covid-19.
“Jangan sampai penyebaran covid-19 meluas lagi di wilayah sindangkerta,” jelasnya. (pur)