Puskesmas Mukapayung Cililin Gelar Vaksinasi Massal, Ini Syaratnya!
- Gilang Fathu
- 03/07/2021
- 15:30
Cililinku-Puskesmas Mukapayung menggelar gebyar vaksinasi masal Covid-19 yang dimulai pada 5-8 Juli 2021. Vaksinasi tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kerja puskesmas dengan sasaran 400 orang perharinya.
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19.
- Masyarakat harus sudah berusia 18 tahun keatas, namun pihak puskesmas juga membolehkan membawa masyarakat yang berusia di atas 12 tahun.
- Warga berusia 18 tahun tahun keatas yang ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19 tentunya harus dalam keadaan sehat. Jika mempunyai penyakit maka penyakitnya dengan kronis sedang dan sedang dalam pengobatan teratur.
- Membawa Fotokopi KTP/KK dan jika ada boleh membawa kartu BPJS/KIS
- Warga yang hendak jalani vaksinasi Covid-19 harus mempersiapkan Nomor HP yang aktif SMS.
- Pihak puskesmas mukapayung juga menyarankan untuk membawa payung atau sejenisnya untunk mengantisipasi cuaca hujan.
- Membawa peralatan tulis sendiri seperti pulpen.
Akan tetapi, sebelum masyarakat mendatangi tempat yang sudah ditentukan oleh puskesmas, terlebih dahulu harus melakukan pendaftaran secara online dengan mengklik link yang sudah disediakan.
Untuk link pendaftaran, setiap tempat dan waktu berbeda, berikut link pendaftaran nya.
Senin, 5 Juli 2021 pukul 07.00 – 12.00 di SDN 3 Rancapanggung, pendaftaran online https://bit.ly/3hbrNfO
Selasa, 6 Juli 2021 pukul 07.00 – 12.00 di SDN 1 Rancapanggung, pendaftaran online https://bit.ly/3hzOJV7
Rabu, 7 Juli 2021 pukul 07.00 – 12.00 di SMP YPII Cililin, pendaftaran online https://bit.ly/2V4Nw0k
Kamis, 8 Juli 2021 pukul 07.00 – 12.00 di Puskesmas Mukapayung, pendaftaran online https://bit.ly/3wfFCOk