PPKM Masih Berlaku, Polsek Sindangkerta Gelar Rajia Masker

  • Muhammad Akbar
  • 20/09/2021
  • 14:50
istimewa

Cililinku, Sindangkerta- Polsek Sindangkerta melaksanakan giat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan bagi-bagi masker secara gratis di wilayah hukum Polsek Sindangkerta.

Giat tersebut dilaksanakan di Pasar Sindangkerta, Jalan Raya Sindangkerta, Desa Cinta Karya, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, Senin (20/09/2021). 

Kapolsek Sindangkerta AKP Asep Muslihat mengaku kegiatan itu bertujuan untuk mengawasi kegiatan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi sekaligus membagikan masker secara cuma-cuma terhadap masyrakat.

“Totalnya ada 100 masker yang dibagikan secara percuma (gratis) kepada masyarakat yang tidak memakai masker,” katanya dalam keterangan tertulisnya.

Tidak hanya membagikan masker, pihaknya juga melakukan sanksi teguran secara lisan terhdap pelanggar protokol kesehtan, dikarenakan tidak menggunakan masker.

“Sekaligus kita juga mengimbau dan mengedukasi masyarakat untuk mematuhi Prokes dengan melaksanakan 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” ujarnya. 

Trending

Berita Terkini

logo

© Copyright 2024 cillinku.com