Dedi Mulyadi Ultimatum Kabupaten/Kota, APBD 2027 Wajib Sisihkan 7,5 Persen untuk Jalan

redaksicililinku
Dedi Mulyadi Ultimatum Kabupaten/Kota, APBD 2027 Wajib Sisihkan 7,5 Persen  untuk Jalan

CILILINKU.COM- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh kepala daerah di 27 kabupaten/kota. Alokasi anggaran infrastruktur jalan minimal 7,5 persen dalam APBD 2027 bukan lagi pilihan, melainkan syarat mutlak.

Langkah tegas ini diambil sebagai upaya menyatukan arah pembangunan antara pemerintah provinsi dan daerah, terutama dalam mendorong konektivitas wilayah yang merata hingga tingkat desa.

“Iya, itu kebijakan kita. Karena kan provinsi dan kabupaten/kota harus selaras dalam kebijakan,” ujar Dedi, Kamis (16/4/2026).

Ia menekankan, selama ini perbedaan prioritas anggaran antara provinsi dan daerah kerap menghambat efektivitas pembangunan. Sebab itu, keselarasan APBD dinilai menjadi fondasi penting agar program pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Di tengah kondisi fiskal yang tertekan akibat berkurangnya transfer keuangan daerah, Dedi tidak menampik situasi yang serba terbatas. Namun, ia menolak kondisi tersebut dijadikan alasan untuk menahan belanja publik.

“Sudah deh, kita sama-sama prihatin. Bupati wali kota, sama saja gubernur juga tengah prihatin. Tapi jangan ngomong, anggaran kurang, sama saja,” tegasnya.

Menurut Dedi, sumber pembiayaan untuk memenuhi porsi 7,5 persen itu bisa dioptimalkan dari pendapatan asli daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor yang semestinya kembali dirasakan masyarakat dalam bentuk infrastruktur jalan.

“Maka ketaatan bupati wali kota menganggarkan 7,5 persen anggaran belanja daerahnya untuk kepentingan infrastruktur jalan adalah sebuah keharusan,” katanya.

Tak berhenti pada imbauan, Dedi memastikan akan turun langsung mengevaluasi rancangan APBD 2027 tiap daerah. Bahkan, ia memberi sinyal tidak akan memberikan persetujuan bagi daerah yang mengabaikan kebijakan tersebut.

“Nah itu terkoneksikan, kalau nggak 7,5 persen maka saya tidak akan menandatangani rekomendasi RAPBD,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika kualitas jalan di suatu daerah sudah mencapai kondisi mantap, maka anggaran dapat dialihkan untuk memperkuat infrastruktur pendukung seperti trotoar, halte, taman kota, hingga sistem drainase.

Kebijakan ini juga menjadi respons atas menurunnya anggaran desa. Dedi menilai, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus mengambil peran lebih besar agar ketimpangan infrastruktur antara desa dan kota tidak semakin melebar.

“Kita tahu anggaran desa mengalami penurunan, sehingga kita harus mencoba untuk menyelesaikan problem yang dialami oleh masyarakat desa. Jangan sampai masyarakat desa mengalami ketertinggalan layanan infrastruktur pemerintah. Mereka berhak untuk mendapat hidup dan infrastruktur yang layak seperti pusat kota,” jelasnya.

Meski dihadapkan pada tantangan seperti penurunan TKD dan belum cairnya dana bagi hasil, Dedi memastikan komitmen pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.

“Apa pun yang dialami oleh provinsi tidak akan menyurutkan kami untuk terus bekerja, melayani masyarakat, dan meningkatkan anggaran layanan publik kita. Tidak akan pernah terkurangi, bahkan terus meningkat,” tandasnya.***

Bagikan artikel: