Dedi Mulyadi Hentikan Pembangunan Perumahan, Penjualan Rumah di Bandung Raya Masih Stabil

redaksicililinku
Dedi Mulyadi Hentikan Pembangunan Perumahan, Penjualan Rumah di Bandung Raya Masih Stabil

**CILILINKU.COM-**PT Satu Atap Nawasena menyambut baik langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghetikan pembangunan perumahan khusunya di Bandung Raya.

PT Satu Atap Nawesena merupakan perusahaan di bidang penjualan properti perumahan di wilayah Bandung Raya. Kendati penghentian pembangunan perumahan, namun penjualan perumahan cenderung stabil.

“Kami bergerak di bidang penjualan properti. Kami sambut baik langkah pak Gubernur Jawa Barat (Dedi Mulyadi-red). Alhamdulillah selama ini kami tertib aturan dan bukan menjual rumah di kawasan zona merah,” tutur Direktur PT Satu Atap Nawasena Melga Lasana Dinata, Rabu 24 Desember 2025.

Menurut Melga, PT Satu Atap Nawasena selalu hati-hati memilih properti yang bakal dijual. Salah satunya adalah tertib aturan dari mulai administrasi, perizinan, pembangunan hingga kelayakan hunian rumah.

“Tentu kami dalam menjual properti melihat kriteria rumah yang bakal di jual. Selama ini tertib aturan,” jelas Melga.

Terbukti, lanjut Melga, beberapa tahun menjalani bisnis di bidang properti tidak ada komplain dari para pembeli rumah khusunya mengenai lingkungan.

“Alhamdulillah selama ini berjalan baik-baik saja. Apalagi soal lingkungan, itu jadi konsen kami juga,” jelasnya.

Melga mengakui banyaknya pembangunan perumahan di Bandung Raya membuat alih fungsi lahan. Dia tak menampik, banyak perumahan dibangun di lahan bekas sawah ataupun perkebunan.

“Namun, dalam prosesnya tentu ada kriteria apakah rumah yang bakal dijual tersebut layak atau tidak. Soalnya rumah yang kita jual itu sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami terus menggandeng ahli bangunan agar wilayah perumahan yang dibangun bebas dari bencana seperti longsor dan banjir,” paparnya.

Melga menambahkan, PT Satu Atap Nawasena berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam hal penertiban alih fungsi lahan. Satu Atap juga meminta Developer atau pengembang pembangunan perumahan tertib aturan. Tujuannya agar rumah yang nantinya terjual tidak ada masalah.

“Untuk menjual perumahan, kami Satu Atap jelas pilih-pilih developer atau pengembang. Kalau misalnya ada yang melanggar, kita juga tidak berani melakukan kerjasama,” tuturnya.

Lebih jauh Melga menambahkan dalam hal sosial PT Satu Atap Nawasena juga terus melakukan kegiatan sosial. Sebagai contoh kegiatan jumat berkah yang dikhususkan warga sekitar perumahan yang sudah terbangun.

“Kita langsung turun ke jalan. Bagi-bagi sembako untuk warga di sekitar perumahan,” tambah Melga.

Bagikan artikel: