Dedi Mulyadi: Banjir Tak Akan Selesai Jika Akar Masalah Diabaikan

redaksicililinku
Dedi Mulyadi: Banjir Tak Akan Selesai Jika Akar Masalah Diabaikan

CILILINKU.COM- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melontarkan kritik tajam terhadap penanganan banjir di Kabupaten Bandung, yang dinilai stagnan dan gagal menyentuh persoalan mendasar.

Ia menegaskan, bencana yang terus berulang itu merupakan konsekuensi dari tata ruang yang tak pernah dibenahi secara serius.

Dalam pandangannya, pendekatan yang selama ini ditempuh cenderung reaktif dan tambal sulam, sehingga banjir hanya berpindah waktu, bukan terselesaikan.

“Pertama, tata ruang Kabupaten Bandung harus berubah,” ujar Dedi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (15/4/2026).

Ia menekankan, perubahan tata ruang bukan lagi pilihan, melainkan keharusan jika pemerintah daerah ingin keluar dari lingkaran banjir tahunan. Tanpa itu, kebijakan lain hanya akan menjadi pelengkap yang tidak berdampak signifikan.

Selain pembenahan kebijakan ruang, Dedi juga menyoroti buruknya kondisi sungai yang mengalami penyempitan dan pendangkalan. Ia meminta normalisasi segera dilakukan agar fungsi aliran air kembali optimal.

“Yang kedua, sungai-sungainya harus segera dinormalisasi,” ucapnya.

Sorotan berikutnya diarahkan ke kawasan hulu yang mengalami degradasi lingkungan. Menurutnya, kerusakan di wilayah atas mempercepat limpasan air ke kawasan hilir dan memperparah genangan.

“Yang ketiga, hulu sungainya harus direhabilitasi menjadi lahan hijau,” katanya.

Tak berhenti di situ, Dedi juga mengkritik laju alih fungsi lahan yang tidak terkendali. Ia menyebut perubahan sawah menjadi kawasan terbangun sebagai salah satu penyebab utama hilangnya daya serap air.

“Yang keempat, perubahan lahan jangan terus terjadi. Sawah terus dibikin bangunan, perumahan, segala macam,” paparnya.

Dedi mengingatkan, selama empat persoalan utama itu tidak diselesaikan secara terpadu, banjir hanya akan menjadi masalah berulang tanpa titik akhir.

“Kalau tidak dilakukan, itu tidak bersifat jangka panjang, tidak akan pernah beres,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya penataan bantaran sungai yang selama ini dipadati permukiman. Relokasi warga, menurutnya, menjadi langkah yang tak terhindarkan demi keselamatan dan keberlanjutan lingkungan.

“Rumah-rumah di bantaran sungai harus dialihkan. Tidak boleh lagi rumah di bantaran sungai,” tandasnya.***

Bagikan artikel: