Polsek Cipatat Gelar Operasi Yustisi Penerapan Aturan PPKM

  • Gilang Fathu
  • 28/09/2021
  • 12:10
Instagram @polsekcipatat

Cililinku, -Polsek Cipatat menggelar operasi yustisi dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah hukum polsek Cipatat, Senin, 27 September 2021, malam.

Kegiatan ini dilakukan untuk menegakan aturan PPKM pada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan ketika pergi ke tempat umum. Adapun sasaran dalam kegiatan ini yaitu tempat yang diduga sering terjadi kerumunan dan toko modern.

Mengutip dari akun instagram @polsekcipatat, beberapa masyarakat kedapatan abai terhadap protokol kesehatan. Petugas yang sedang melakukan patroli ini terlihat langsung mendatangi warga tersebut.

Masyarakat yang abai prokes itu diingatkan oleh petugas tentang pandemi Covid-19. Setelah itu, mereka diberi masker secara gratis oleh personel Polsek Cipatat. Nampak jajaran kepolisian polsek cipatat menyusuri lokasi toko modern untuk melakukan pengecakan.(gil)

Trending

Berita Terkini

logo

© Copyright 2024 cillinku.com