Penyeragaman Jam Operasional Pasar Tradisional di Wilayah Selatan KBB, Asep: Mempermudah Pengawasan

  • Gilang Fathu
  • 16/07/2021
  • 21:00
(Foto: Gilang Fathu Romadhan)

Cililinku, -Pasar tradisional diwilayah selatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai dibatasi hari dan jam operasionalnya.

Tindakan tersebut merupakan hasil dari kesepakatan Forkompimcam Kecamatan Cililin, Kecamatan Cihampelas, Kecamatan Sindangkerta, dan Kecamatan Cipongkor.

Kepala Satpol PP KBB Asep Sehabudin mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mengurangi dan menekan angka penyebaran Covid-19. Ditambah lagi adanya penerapan PPKM darurat yang sedang diberlakukan oleh pemerintah.

“tadi padi saya dan Forkopimcam melakukan rapat dan hasilnya ada penyeragaman hari dan jam operasional pasar,” tutur Asep saat dihubungi cililinku.com pada Jumat, 16 Juli 2021.

Asep menjelaskan penyeragaman jam operasional pasar pun untuk mempermudahkan petugas melakukan pengawasan.

“Mereka (pedagang) memang belum memahami PPKM darurat, kedua hari pasarnya pun berbeda-beda, ini juga menyulitkan dari sisi pengawasan,” kata dia.

Ia juga menyebutkan perbedaan hari operasional pasar tradisional di empat kecamatan tadi membuat kerumunan lebih sering terjadi. Selain itu, kemacetan yang terjadi juga diakibatkan karena tidak seragam nya operasional pasar.

Ditambah adanya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan dipinggir jalan raya jadi salahsatu faktor penyebab kemacetan. Maka dari itu, Satpol PP KBB akan melakukan penertiban PKL yang tidak berjualan ditempat yang sudah disediakan.

“ya kita belum melakukan tindakan, namun baru berupa ajakan dan himbauan kepada para pedagang,” jelasnya.

Jika masih ada pedagang yang berjualan diluar batas jam yang sudah ditentukan, Asep menegaskan para petugas bakal melakukan tindakan.(gil)

Trending

Berita Terkini

logo

© Copyright 2024 cillinku.com