Pemerintah Kecamatan Sindangkerta Gelar Rakor Evaluasi PPKM

  • Gilang Fathu
  • 05/05/2021
  • 16:00
Pemerintah Kecamatan Sindangkerta mengikuti rapat koordinasi pada Selasa (4/5/2021). Rakor tersebut membahas tentang tindak lanjut PPKM skala Covid-19. (foto: istimewa)

Cililinku, Sindangkerta-Pemerintah Kecamatan Sindangkerta mengikuti rapat koordinasi pada Selasa (4/5/2021). Rakor tersebut membahas tentang tindak lanjut PPKM skala Covid-19.

Keterangan dari akun instagram resmi kecamatan Sindangkerta, Rakor ini untuk mencegah menyebarnya Covid-19.

Sebelumnya, pemerintah pusat telah melarang masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik. Larangan tersebut di mulai dari tanggal 6-22 Mei 2021.

(foto: istimewa)

Maka dari itu Pemerintah Kecamatan membahasa juga terkait dengan persiapan mudik lebaran 2021. Sehingga penyebaran Covid-19 bisa dikurangi.

Selain itu juga, pemerintah pusat sudah mengeluarkan surat edaran melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Surat tersebut berisi tentang larangan buka bersama dan acara halal bihal dalam perayaan idul fitri 1442 H.

Optimalisasi posko penanganan Covid-19 juga dilakukan. Hal ini untuk menekan angka Covid-19. (pur)

Trending

Berita Terkini

logo

© Copyright 2024 cillinku.com