Pemdes Selacau Tetapkan Anggaran Rp2,9 Miliar, Fokus Pada BLT

  • Gilang Fathu
  • 25/03/2021
  • 17:39
Pemerintah Desa (Pemdes) Selacau mengadakan musyawarah desa (MUSDES) menetapkan APBDes tahun anggaran 2021. (foto: Gilang Fathu Romadhan)

Cililinku, Selacau -Pemerintah Desa (Pemdes) Selacau mengadakan musyawarah desa (MUSDES) menetapkan APBDes tahun anggaran 2021.

Musdes ini dilakukan di aula Desa Selacau, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat Pada Kamis (25/3/2021).

Kepala Desa Selacau Elang Alamsyah menyatakan peningkatan ekonomi di masa pandemi sedikit terganggu. Elang juga menuturkan jika APBDes tahun 2021 difokuskan ke Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Kondisi saat ini BUMDES belum jalan, sementara kalau  peningkatan ekonomi belum kita masukan ke APBDes tahun ini,” tuturnya pada cililinku.com.

Selain itu Mulyana menyatakan bahwa pendapatan desa masih bergantung pada APBDes. Sumberdaya alam di wilayah Desa Selacau belum dioptimalkan.

“Kita masih bergantung pada APBDes, untuk SDA ada cuman belum kita optimalkan,” kata Mulyana

(foto: Gilang Fathu Romadhan)

Dia juga menjelaskan bahwa untuk tahun ini APBDes difokuskan ke BLT dan penanggulangan Covid-19. Setelah ditetapkannya APBDes sebesar 2.985.652.205 rupiah.

Salah satunya yaitu penanggulangan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebesar 8 persen(%) dari total APBDes.

“Seperti yang sudah di tetapkan bersama-sama hampir 60 persen APBDes tahun anggaran 2021 terserap untuk penanggulangan Covid-19,” tambahnya.

(foto: Gilang Fathu Romadhan)

Sisanya, kata dia untuk pemulihan ekonomi dan Padat Karya Tunai Desa Selacau sendiri. Ia mengungkapkan setelah penetapan tersebut tidak ada peserta yang keberatan.

Selain penetapan APBDes, pemdes Selacau juga menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  bantuan langsung tunai. Sesuai yang telah di verifikasi di hari-hari sebelumnya, sebanyak 200 orang akan menerima BLT-DD.

“Alhamdulillah selain penetapan APBDes, kita juga menetapkan KPM sebanyak 200 orang,” ungkapnya. (pur)

Trending

Berita Terkini

logo

© Copyright 2024 cillinku.com