Pemdes Pangauban Gelontorkan Dana Rp50 Juta Menangani Stanting
- Gilang Fathu
- 02/04/2021
- 08:00
Cililinku, Pangauban –Pemerintah Desa Pangauban menanggapi serius soal stunting. Pasalnya dana sebesar 50 juta dilontarkan untuk penanganan dan pencegahan stunting di Desa pangauban selama satu tahun.
Kepala Desa pangauban Ade Sulaeman mengklaim jika bayi yang berumur 0-5 tahun selalu hadir sekali. Ia juga menyebut bayi yang datang ke posyandu itu ditimbang dan diukur berat badannya.
Setiap satu bulan sekali posyandu mengadakan penimbangan awal bulan. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi stunting
Dari dana 50 juta itu akan digunakan untuk pencegahan stunting di Desa pangauban. Salah satunya pencegahan melalui posyandu.
Dari penanganan yang dilakukan mulai dari posyandu, kata dia, bisa diketahui bayi tersebut terkena stunting atau tidak. Pemdes juga selalu menghimbau agar masyarakat jangan meremehkan stunting.
“Pencegahan stunting sesuai aturan diposyandu-posyandu sudah dilakukan,” tuturnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris Desa (sekdes) menyebutkan sesuai kemendagri no 18 tahun 2018 posyandu telah diatur untuk pencegahan penyakit. Sebagi ketua pokja, dia juga mengatakan berbagai pihak dilibatkan dalam posyandu ini.
Ia juga menghimbau agar kinerja dalam pelayanan masyarakat di tingkatkan. (pur)