Pemdes Karangtanjung Gelar Pelatihan Bagi Relawan Pendataan SDGs

  • Muhammad Akbar
  • 21/04/2021
  • 18:38
Pemerintah Desa Karangtanjung menggelar kegiatan pelatihan dan sosialisasi perihal relawan pendataan Sustainable Development Goals (SDGs) pada Selasa (21/4/2021). (pur)

Cililinku, Karangtanjung-Pemerintah Desa Karangtanjung menggelar kegiatan pelatihan dan sosialisasi perihal relawan pendataan Sustainable Development Goals (SDGs) pada Selasa (21/4/2021).

Acara tersebut digelar di Gor Desa Karangtanjung Jalan Raya Karangtanjung No.1 Kampung Manapa Desa Karangtanjung Kecamatan Cililin Kabupaten Bandung Barat.

Pada kegiatan itu pun dihadiri oleh Perangkat Desa dan Kader Desa Karangtanjung.

Konsultan Pendamping Desa, Ali Waliyudin mengatakan relawan pelatihan dan soialisasi itu ditujukan kepada Kordinator wilayah atau kader supaya dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam mendata masyarakat guna menjalankan 18 tujuan dan sasaran SDGs yang diantaranya sebagai berikut :

Desa tanpa kemiskinan

Desa tanpa kelaparan

Desa sehat dan sejahtera

‌Pendidikan desa berkualitas

Desa berkesetaraan gender

Desa layak air bersih dan sanitasi

Desa yang berenergi bersih dan terbarukan

‌Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa

‌Inovasi dan infrastruktur desa

Desa tanpa kesenjangan

‌Kawasan pemukiman desa berkelanjutan

(foto: Muhammad Akbar)

‌Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan

‌Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa

‌Ekosistem laut desa

‌Ekosistem daratan desa

Desa damai dan berkeadilan

‌Kemitraan untuk pembangunan desa

‌Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

Ia mengatakan kegiatan SDGs itu berskala nasional yang sudah tercantum pada permendes kesatu tahun 2021 tentang pendataan SDGs berbasis desa. “Pasalnya di desa itu harus mengangkat berbagai macam potensi dan masalah, sehingga nanti akan timbul output rekapan dari seluruh kegiatan yang memang dibutuhkan proses pembangunan berkelanjutan,” katanya.

Kesulitan dalam kegiatan ini Ali menjelaskan ada. “Salah satunya karena memang baru, jadi belum semua dapat memahami terkait konten dari formulir atau instrument data tersebut,” jelasnya.

Ia menjelaskan kembali untuk peran pemerintah desa diwajibkan dari sisi pendanaan atau sisi dukungan yang lainnya. “Terutama perangkat desa itu sangat wajib jadi relawan pendataan SDGs,” tuturnya.

Dari pihak Pemerintah Desa Karangtanjung, Deni Ramdan selaku Kaur Perencanaan mengatakan pemdes akan memfasilitasi dan mendukung kegiatan SDGs ini. “Dikarenakan ini adalah program nasional maka pemerintah desa harus melaksanakan, seperti sekarang ini kita melaksanakan,” jelasnya. (pur)

Trending

Berita Terkini

logo

© Copyright 2024 cillinku.com