Pemdes Bongas Bakal Ikuti Aturan Pemerintah Soal Larangan Mudik

  • Muhammad Akbar
  • 30/04/2021
  • 20:30
Sekretaris Desa Bongas, Suntara

Cililinku, Bongas-Dengan aturan pemerintah pusat yang melarang masyarakat untuk mudik, pemerintah Desa Bongas yang termasuk wilayah kemungkinan pemudik berkunjung, berpendapat akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat, Jum’at (30/4/2021).

Hal itu dikatakan Suntara selaku sekretaris desa kepada cililinku.com di Kantor Desa Bongas Kampung Sukamanah RT 01 RW 05 Desa Bongas, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat usai melaksanakan PPKM mikro kemarin (29/4).

“Kita sebagai pemerintah daerah memang harus mengikuti program pusat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu ia kebetulan sedang mengikuti rapat bersama gubernur Jawa Barat lewat zoom meeting membicarakan pengendalian transportasi menjelang mudik lebaran idul fitri.

Pemdes sendiri, ia menjelaskan sampai saat ini belum ada rapat khusus dengan Kepala Desa, untuk mencari seperti apa kita menyikapi mudik. “Sementara kita hanya mengikuti dulu, apa yanh dihimbau oleh pemerintah,” katanya.

“Paling nanti kita akan adakan teguran atau himbauan kepada masyarkat, supaya keluarga yang sedang ada di luar daerah tidak mudik,” (pur)

Trending

Berita Terkini

logo

© Copyright 2024 cillinku.com