Pemdes Batulayang Tetapkan APBDes Rp3,2 Miliar, Sempat Ada Penolakan dari Sejumlah RW

  • Muhammad Akbar
  • 01/04/2021
  • 22:01
Pemerintah Desa Batulayang menggelar musyawarah desa (Musdes) perihal penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) pada Kamis (1/3/202). (foto: Muhammad Akbar)

Cililinku, Batulayang-Pemerintah Desa Batulayang menggelar musyawarah desa (Musdes) perihal penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) pada Kamis (1/3/202).

Acara tersebut digelar di Gedung Serbaguna Desa Batulayang Jalan Leuwinutug Kampung Leuwinutug RW 14 Desa Batulayang Kecamatan Cililin Kabupaten Bandung Barat.

Dalam acara itu dihadiri oleh Kasie Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Cililin, Kapolsek Cililin, Babinsa Koramil 0901 Cililin, Kepala Desa, Ketua BPD, Pendamping Desa, Ketua TP-PKK Desa, Ketua Karang Taruna, Ketua RW dan Tokoh warga Desa Batulayang.

(foto: Muhammad Akbar)

Kepala Desa Batulayang, Imam Mujahidin mengatakan supaya para Ketua RW setelah selesainya dan ditetapkannya APBDes tahun 2021, dapat menyampaikan kembali hasil penetapan APBDes ini kepada warganya masing-masing. 

“Saya harap para Ketua RW dapat menyampaikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat yang tidak mengetahui bagaimana perkembangan desa sekarang dari tahun 2020 kemarin tidak adanya pembangunan dan apa yang akan dilakukan di tahun 2021 ini,” ujar Imam.

(foto: Muhammad Akbar)

Imam berharap seluruh RW mendapatkan anggaran. Kendati begitu, saati situasi pandemi covid-19 yang akhirnya anggaran 2021 ini harus dipakai untuk BLT-DD dan PPKM sebanyak 8 persen.

“Tentunya itu mengurangi anggaran yang telah disampaikan kepada desa, tapi tentu saja tidak mengurangi rasa syukur kita atas pemberian anggaran pemerintah pusat terhadap desa,” ungkapnya.

Ia menyatakan untuk APBDes 2021 berjumlah Rp 3,2 miliar yang akan dibelanjakan 5 bidang. Yakni bidang pemerintahan, bidang pembangunan, bidang pemberdayaan masyarakat, bidang pembinaan masyarakat, dan bidang penanggulangan bencana darurat desa.

APBDes 2021 ini, lanjut Imam, ada beberapa wilayah yang teranggarkan dan ada juga yang tidak teranggarkan. Namun, dirinya berharap semua masyarakat yang tidak teranggarkan tak berkecil hati.

Pasalnya, menurut Imam, ini semua sudah menjadi pertimbangan Pemdes dan BPD jika harus dipaksa dianggarkan itu dapat melanggar hukum. 

“Secara aturan permendes di tahun ini anggaran harus dipakai untuk pemulihan ekonomi, dimohon kepada semua masyarakat dapat memahami hal tersebut,” ujarnya.

(foto: Muhammad Akbar)

Saat Musdes sedang berlangsung dari 18 RW, 3 RW tidak hadir, 8 RW tidak menyetujui APBDes tahun ini, dan 7 orang menyetujui. Dari pihak RW yang tidak menyetujui itu beralasan karena wilayah RW nya tidak teranggarkan.

Untuk mencapai keputusan bersama hal tersebut dibicarakan kembali di musdes tersebut.

Untuk hasilnya imam menjelaskan bahwa APBDes tahun 2021 tetap disepakati dengan syarat di tahun 2022 wilayah yang tidak teranggarkan jadi prioritas.

Imam pub berpendapat terhadap tidak setujunya pihak RW mungkin disebabkan oleh ketidak pahaman tentang permendes tahun ini.

“Ya kita melaksanakan untuk penanganan covid yang artinya anggaran tersebut dimaksimalkan untuk menangani ekonomi pandemi covid 19 ini,” jelasnya. (pur)

Trending

Berita Terkini

logo

© Copyright 2024 cillinku.com