Nilai-nilai Pancasila Sebagai Orientasi Kewarganegaraan
- Gilang Fathu
- 12/04/2022
- 16:07
Cililinku, -Pancasila merupakan ideologi dasar atau landasan rakyat Indonesia dalam berkehidupan berbangsa dan juga bernegara.
Sedangkan nilai-nilai memiliki arti sesuatu yang berharga, bermutu, dan mampu menjadi landasan dalam kehidupan.
Sehingga Pancasila yang memiliki nilai-nilai yang menjadikannya sebagai landasan nasional rakyat Indonesia dalam menjalankan kehidupan yang baik, teratur, dan makmur.
Baca Juga: Layangan Putus Bioskop, Kabar Baik Kisah Aris, Lydia, dan Kinan Lanjut ke Season 2?
Merujuk alinea 4 pada UUD 1945 ditetapkan sebagai nilai dasar pancasila yang tak berubah dan tidak dapat diubah lagi. Seperti dengan memahami nilai ketuhanan dalam sila pertama, masyarakat bisa dijauhkan dari faham ateisme, fundamentalisme, dan ekstrimisme keagamaan dan sekularisme keilmuan.
Hal itu karena Sila ini menempatkan manusia dalam alam sebagai bagiannya dan bukan pusatnya serta melengkapi ilmu pengetahuan.
Nilai kemanusian dalam sila kemanusiaan yang adul dan beradap juga penting untuk dimaknai oleh setiap kalangan masyarakat. Dengan memahami nilai pada sila keempat masyarakat bisa untuk mengimbangi otodinamika ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pengetahuan yang demokratis dapat dimusyawarahkan terlebih dahulu secara perwakilan, sejar dari kebijakan, penilitian hingga penerapan masal.
Nilai Kerakyatan dalam Sila 4 ini esensinya adalah menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang berkeadaban. Tidak memberi ruang bagi faham egoisme keilmuan , liberalisme dan individualsime dalam kontek kehidupan.
Pendahuluan
Negara Indonesia menggunakan Pancasila dalam pondasi dasarnya, maka dari itu kita sebagai rakyat Indonesia, sudah seharusnya mengetahui nilai-nilai Pancasila, mempelajari atau mengetahui nilai-nilai Pancasila akan membuat kita menjadi lebih mengenal negara kita sendiri, menumbuhkan rasa nasionalisme serta membuat kita tahu akan kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia.
Pancasila sendiri diambil dari dua suku kata, yaitu panca dan sila yang artinya panca adalah lima dan sila adalah sendi, jika digabungkan maka arti dari Pancasila adalah, lima sendi dasar.
Baca Juga: Kaget Nikah Season 2 Belum Ada Kepastian, Warganet: Nanggung Banget
Sedari kecil kita kerap atau pernah mempelajari tentang kewarganegaraan yang dimana di dalamnya dijelaskan tentang nilai-nilai Pancasila, tak hanya saat di bangku dasar saja, nilai-nilai Pancasila akan terus dipelajari dan diamalkan hingga akhir hayat nanti.
Pancasila ada karena hasil dari “kristalisasi” nilai-nilai leluhur bangsa Indonesia, atau proses pengerasan dari nilai-nilai budaya, agama, nilai luhur bangsa yang telah ada dari dulu sekali.
Sebagai rakyat Indonesia, pelajaran tentang kewarganegaraan sangatlah penting, selain membuat kita paham dengan Pancasila, pelajaran ini juga akan menumbuhkan rasa nasionalis serta Pendidikan ini adalah tolak ukur dalam menjalankan kewajiban dan memperoleh hak warga negara, guna menjaga kemuliaan dan kejayaan bangsa Indonesia.
Diharapkan dengan adanya artikel ini, pembaca akan mengerti dan paham tentang nilai-nilai Pancasila, yang dimana akan membantu dalam memahami pondasi dasar bangsa Indonesia, menumbuhkan rasa nasionalisme dan membentuk sikap mental untuk menenamkan nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah dan keadilan.
Pembahasan
Pancasila merupakan ideologi dasar atau landasan rakyat Indonesia dalam berkehidupan berbangsa dan juga bernegara. Sedangkan nilai-nilai memiliki arti sesuatu yang berharga, bermutu, dan mampu menjadi landasan dalam kehidupan.
Sehingga Pancasila yang memiliki nilai-nilai yang menjadikannya sebagai landasan nasional rakyat Indonesia dalam menjalankan kehidupan yang baik, teratur, dan makmur.
Merujuk alinea 4 pada UUD 1945 ditetapkan sebagai nilai dasar pancasila yang tak berubah dan tidak dapat diubah lagi.
Baca Juga: Nonton IPA dan IPS, Michelle Tak Berdaya Dihadapan Penjahat, Allisa Datang Bak Pahlawan
Adanya pernyataan bahwa rakyat Indonesia harus bisa dan mampu untuk saling menjaga perdamaian dan kesejahteraan sesama rakyat Indonesia, mampu untuk saling mencerdaskan generasi penerus bangsa dan tidak mempersulit generasi bangsa dalam mengenyam bangku pendidikan, dan ikut dalam melaksanakan ketertiban dunia sebagai rasa solidaritas antar sesama negara agar tidak ada negara lain yang merasakan penjajahan.
Pentingnya setiap masyarakat untuk mengerti tentang nilai-nilai Pancasila dalam menjalani kehidupan perlu lebih ditekankan lagi. Dengan kesadaran yang tinggi terhadap nilai-nilai Pancasila akan membuat kehidupan di Indonesia akan semakin baik dan teratur.
Seperti dengan memahami nilai ketuhanan dalam sila pertama, masyarakat bisa dijauhkan dari faham ateisme, fundamentalisme, dan ekstrimisme keagamaan dan sekularisme keilmuan. Hal itu karena Sila ini menempatkan manusia dalam alam sebagai bagiannya dan bukan pusatnya serta melengkapi ilmu pengetahuan.
Nilai kemanusian dalam sila kemanusiaan yang adul dan beradap juga penting untuk dimaknai oleh setiap kalangan masyarakat. Hal itu karena dengan memahaminya bisa memberi arah dan juga mengendalikan ilmu yang didasarkan pada tujuan awal ditemukan ilmu, yaitu untuk mencerdaskan, mensejahterakan dan memartabatkan manusia.
Mengkomplementasikan universalisme dalam sila-sila yang lain, sehingga supra sistem tidak mengabaikan sistem dan sub sistem.
Solidaritas dalam subsistem sangat penting untuk kelangsungan keseluruhan individualitas, tetapi tidak mengganggu integrasi. Nilai Persatuan dalam Sila Persatuan Indonesia sensasinya adalah pengakuan kebhinnekaan dalam kesatuan: koeksistensi, kohesivitas, kesetaraan, kekeluargaan, dan supremasi hukum.
Dengan memahami nilai pada sila keempat masyarakat bisa untuk mengimbangi otodinamika ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pengetahuan yang demokratis dapat dimusyawarahkan terlebih dahulu secara perwakilan, sejar dari kebijakan, penilitian hingga penerapan masal.
Nilai Kerakyatan dalam Sila 4 ini esensinya adalah menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang berkeadaban. Tidak memberi ruang bagi faham egoisme keilmuan ( puritanisme, otonomi keilmuan), liberalisme dan individualsime dalam kontek kehidupan.
Nilai Keadilan dalam Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, menekankan ketiga keadilan Aristoteles: keadilan distributif, keadilan kontributif, dan keadilan komutatif. Keadilan sosial juga menjaga keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat, karena kepentingan individu tidak boleh terinjak oleh kepentingan semu. Individualitas merupakan landasan yang memungkinkan timbulnya kreativitas dan inovasi.***