Mudik Dilarang, Pemdes Cililin Jemput Bola Data Setiap Rumah
- Puristian Jiwa Permana
- 03/05/2021
- 18:58
Cililinku, Cililin-Terkait dengan peraturan pusat perihal larangan mudik, pemerintah Desa Cililin akan mengecek atau mendata masyarakat yang berada di rumah melalui tim satgas covid-19 Desa Cililin.
Tedi Kusniadi, Kepala Desa Cililin mengatakan Desa Cililin zona kuning dan Kabupaten Bandung Barat zona merah.
“Maka dari itu kita (pemdes) harus mewaspadai masyarakat yang mudik dari luar daerah,” ujarnya di kediaman rumahnya, Kampung Cililin Timur RW 03, Desa Cililin, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat pada Senin (3/5/2021).
“Tadinya, pemdes akan menyekat namun karena mungkin banyak yang ingin mudik ke Desa Cililin bertemu dengan keluarganya,” kata dia.
Tidak ada penyekatan, pemdes mengatasi masyarakat yang mudik dengan membawa pelaku tersebut kalau bisa melakukan rapid test ke puskesmas.
“Mudah-mudahan dengan cari ini dapat menekan angka positif di wilayah Desa Cililin khususnya,” ungkapnya..
Pemdes akan berkordinasi dengan pihak Puskesmas DTP Cililin, Koramil 0901 Cililin, Polsek Cililin, Pemerintah Kecamatan, untuk menangani hal ini.
“Seandainya memang ada yang mencurigakan sebaiknya dibawa untuk diperiksa di puskesmas terlebih dahulu,” tutupnya. (pur)