Kurangi Tingkat Kecurangan, Disperindag Cek Timbangan Pedagang Pasar Batujajar

  • Puristian Jiwa Permana
  • 17/03/2021
  • 07:50
UPT meteorologi legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar sidang tera ulang di pasar Batujajar, Kecamatan Batujajar, Selasa (16/3/2021). (foto: Gilang Fathu Romadhan)

Cililinku, batujajar barat – UPT meteorologi legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar sidang tera ulang di pasar Batujajar, Kecamatan Batujajar, Selasa (16/3/2021).

Sidang tera dilakukan untuk mengurangi tingkat kecurangan para pedagang dan meningkatkan kepuasan masyarakat yang berbelanja.

Kepala UPT Meteorologi legal Disperindag KBB, Munafri Ferdiansyah menuturkan hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya pedagang yang melanggar.

“Sampai saat ini belum ada pelanggar, tapi kita tetap melakukan pembinaan sosialisasi bahwasanya ini sangat penting, timbangan yang digunakan ini dipakai untuk bertransaksi sudah diatur untuk perlindungan konsumen,” ungkapnya di pasar Batujajar.

Selain itu, bagi masyarakat yang merasa tidak puas dengan hasil timbangannya bisa melakukan pengukuran ulang di pos ukur ulang yang ada di setiap 3 pasar salah satunya di pasar batujajar.

Sebelum UPT meteorologi legal di terapkan di kabupaten/kota, timbangan yang dimiliki oleh para pedagang di pasar belum pernah diuji dan pemahaman masyarakat soal penimbangan juga masih kurang.

“Dari tahun 2017 hingga sekarang kita memberikan pemahaman, sosialisasi salahsatunya dengan sidang tera ini Alhamdulillah  masyarakat sudah mulai paham,” jelasnya.

Dari pantauan dilokasi timbangan yang digunakan oleh para pedagang yang ada di pasar batujajar kebanyakan sudah memakai timbangan elektrik.

Rencananya mereka akan mengecek seluruh timbangan milik pedagang yang ada di pasar batujajar. (ris)

Trending

Berita Terkini

logo

© Copyright 2024 cillinku.com