KPK Panggil Hengky Kurniawan Soal Kasus Dana Bansos Covid-19 KBB

  • Gilang Fathu
  • 27/07/2021
  • 11:40
(Istimewa)

Cililinku, -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan dalam kasus penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi covid-19 pada Dinas Sosial Bandung Barat Tahun 2020, Selasa, 27 Juli 2021.

Hengky dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUS). Pasca ditetapkannya Aa umbara sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus tersebut, Hengky saat ini menjabat sebagai Plt Bupati Bandung Barat.

“Hari ini, pemeriksaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinsos Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 untuk saksi AUS atas nama Hengky Kurniawan (Wakil Bupati Bandung Barat),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.

Pemeriksaan terhadap Hengky dilakukan di Gedung KPK, Jakarta.

Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta/anak Aa Umbara dan M Totoh Gunawan (MTG) selaku pemilik PT Jagat Dirgantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) ditetapkan juga oleh KPK.

Dalam kontruksi perkara tersebut pada Maret 2020 karena adanya pandemi Covid-19, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19 dengan melakukan “refocusing” anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).

Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (SJ), Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS).

M totoh dengan PT JDG dan CV SSGCL mendapatkan paket pengerjaan dengan total senilai RP15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bantuan Sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB).

Dari hal tersebut, Aa Umbara diduga menerima uang dengan jumlah sekitar Rp1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh M totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan pada masyarakat KBB.

Sementara itu, M totoh juga diduga telah menerima keuntungan dari kegiatan pengadaan tersebut sekitar Rp2 miliar dan Andri juga diduga menerima keuntungan sejumlah kurang lebih Rp2,7 miliar.

Selain itu, Aa umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai dinas di Pemkab Bandung Barat dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di KBB sejumlah sekitar Rp1 miliar dan fakta ini masih terus akan didalami oleh tim penyidik KPK.(gil)

Trending

Berita Terkini

logo

© Copyright 2024 cillinku.com