Kesadaran Warga Cililin Bayar Pajak Belum 100 Persen
- Muhammad Akbar
- 04/05/2021
- 08:30
Cililinku, Cililin-Kesadaran masyarakat Kecamatan Cililin dalam membayar pajak masih belum mencapai 100 persen.
Kasie Pemerintahan dan Pelayan Publik Kecamatan Cililin Bayu Iswadi Saputra mengatakan kewajiban masyarakat dalam membayar pajak sudah bagus tapi memang belum menyentuh angka 100 persen.
“Memang belum 100 persen, karena ada suatu masalah dalam pendataan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), masih ada SPPT yang double, tidak ada objek, sehingga targetnya tidak mencapai 100 persen,” ucapnya di Aula Kantor Kecamatan Cililin, Jalan Raya Cililin No.1, Desa Cililin, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Senin (3/5/2021).
Dalam pendataan tahun ini ia berharap SPPT tersebut bisa dihapuskan, karena faktanya memang double, tidak ada objek, yang mengakibatkan beban target-target setiap desa.
“Mudah-mudahan tahun sekarang kita lagi pendataan, Insyallah setelah pendataan kita ajukan ke Pemkab, nanti juga akan berkurang dengan sendirinya, mudah-mudahan sih,” harapannya.
“Setiap tahun kita paling baru menyentuh angka 70 persenan lah,” tuturnya.
Ia mengatakan apabila pendataan ini belum dilaksanakan, maka ya pemdes tidak akan menyentuh target. “Pasalnya, setelah saya kunjungi memang data yang double dan tidak ada objek itu yang menjadi masalah setiap pemdes,” tutupnya. (pur)