Kasatpol PP Menghimbau Warga Tidak Merokok di Tempat Ini

  • Gilang Fathu
  • 09/04/2021
  • 11:00
Asep Saepudin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) KBB. (foto: Gilang Fathu Romadhan)

Cililinku, Mekarmukti -Kawasan Tanpa Rokok (KTR) terdapat di beberapa tempat. Seperti tempat ibadah, tempat umum, dan tempat pelayanan kesehatan.

Kerapkali dilanggar oleh masyarakat, Asep Saepudin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) menghimbau agar masyarakat tidak meroko di KTR. Dia juga mengingatkan agar masyarakat yang merokok harus ditempat yang tepat.

“Ya kami menghimbau agar masyarakat tidak merokok di tempat umum,” tutur Asep di Desa Mekarmukti.

Ia melarang masyarakat untuk merokok di Kawasan Tanpa Rokok. Apalagi di tempat yang sering terjadi adanya kerumunan. 

Menurutnya hal ini dapat mengganggu kesehatan masyarakat lain yang tidak merokok. Jadi ia berpesan agar masyarakat merokok di tempat yang sudah disediakan.

“Ya namanya juga manusia sering ada lupanya kalo lagi ngerokok,” kata dia. (pur)

Trending

Berita Terkini

logo

© Copyright 2024 cillinku.com