Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Senin 15 Agustus 2022 di Cimahi

  • Gilang Fathu
  • 15/08/2022
  • 06:00
SIM keliling merupakan layanan untuk mempermudah masyarakat dalam perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)./Foto: dok. polres cimahi

Cililinku, -SIM keliling merupakan layanan untuk mempermudah masyarakat dalam perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Berdasarkan data dari laman resmi polrescimahi.com, pelayanan SIM keliling tersebut di Alun-alun Cimahi, Kota Cimahi Senin 15 Agustus 2022.

Pelayanan SIM keliling pada hari Senin ini berlangsung mulai dari pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WIB.

Baca Juga: Drakor Big Mouth Episode 6, Begini Cara Park Chang Ho Jadi Sosok Big Mouse, Go Mi Ho Dapat Petunjuk Besar

Adapun pemohon yang ingin memperpanjang SIM nya yaitu dengan membawa dokumen yang diperlukan serta biaya administrasi.

Dokumen yang harus disiapkan seperti SIM yang sudah akan habis masa berlakunya, fotokopi KTP beserta KTP aslinya, fotokopi SIM, dan juga surat kesehatan.

Layanan SiM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C saja. Selain itu, perpanjangan SIM dilakukan jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

Para peserta perpanjangan SIM juga diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.***

Trending

Berita Terkini

logo

© Copyright 2024 cillinku.com