Inilah Cara dan Syarat Jadi Penerima Bansos BBM 2022, Namamu Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id?

  • Gilang Fathu
  • 12/09/2022
  • 16:30
Inilah artikel yang akan membahas tentang syarat dan cara menjadi penerima bansos BBM 2022./Foto: Ilustrasi Freepik

Cililinku, -Inilah artikel yang akan membahas tentang syarat dan cara menjadi penerima bansos BBM 2022.

Bansos BBM 2022 ini merupakan salah satu program pemerintah untuk masyarakat yang terkena dampak kenaikan harga BBM yang naik.

Adapun beberapa syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan Bansos BBM 2022, simak informasinya.

Baca Juga: Taklukan Arema FC 2-1, Luis Milla Beberkan Kunci Kemenangan Persib

  1. Warga miskin dan rentan
  2. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos
  3. Pekerja dengan gaji dibawah Rp. 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM
  4. Pengusaha mikro kecil dan menengah
  5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, POLRI

Apa itu Bansos BBM 2022?

Bantuan sosial (Bansos) berupa bantuan langsung tunai Bahan Bakar Minyak (BBM) ini diberikan sebagai kompensasi di balik keputusan pemerinta menaikan harga bensin subsidi.

Saat ini Bansos BBM tersebut sudah mulai disalurkan oleh pemerinta kepada para penerima.

Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp12,4 triliun yang akan disalurkan kepada 20,65 juta penerima.

Untuk mengecek apakah anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tida, bisa langsung cek di situs cekbansos.kemensos.go.id. Jika tidak terdaftar, maka Anda bisa melakukan pendaftaran untuk mendapatkan bansos BLT BBM

Jika belum terdaftar, kalian bisa mendaftar dengan cara di bawah ini.

  1. Buka browser dan masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Masukkan data wilayah penerima yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa
  3. Kemudian, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
    Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf
  4. Setelah data yang dimasukkan benar, klik tombol Cari Data dan klik
  5. Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS dan berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu

***

Baca Juga: Sinopsis Dikta dan Hukum Episode 9, Kesempatan Hidup Menipis, Nadhira Tak Ingin Pacarnya Putus Asa

Trending

Berita Terkini

logo

© Copyright 2024 cillinku.com