Imbas Tragedi Kanjuruhan, Arema FC Dilarang Jadi Tuan Rumah
- Gilang Fathu
- 02/10/2022
- 12:00
Cililinku, -Tragedi mengenaskan terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu 1 Oktober 2022.
Kerusuhan yang terjadi dalam laga Arema FC vs Persebaya ini mengakibatkan puluhan bahkan ratusan orang meninggal dunia.
Akibat peristiwa tersebut, PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) menghentikan sementara kompetisi BRI Liga 1 2022/2023 selama sepekan.
Terkait hal itu, sebagai operator kompetisi BRI Liga 1 2022/2023, PT Liga Indonesia Baru (LIB) langsung bersikap.
“Kami prihatin dan sangat menyesalkan peristiwa tersebut. Kami ikut berdukacita dan semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua,” sebut Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, Minggu dini hari (02/10) dikutip dari laman resmi PT LIB.
Hadian juga menegaskan bahwa gelaran BRI Liga 1 ini akan dihentikan sementara waktu.
““Keputusan tersebut kami umumkan setelah kami mendapatkan arahan dari Ketua Umum PSSI. Ini kami lakukan untuk menghormati semuanya dan sambil menunggu proses investigasi dari PSSI,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Irjen Pol (purn) Erwin Tobing sangat menyesalkan atas kericuhan yang terjadi.
Laga yang berakhir dengan kemenangan Persebaya dengan skor 3-2 atas Arema FC membuat ribuan Aremania mengamuk.
‘’Setelah mendapat laporan dari PT Liga Indonesia Baru, kami segera menyidangkan kasus ini. Arema bisa jadi dalam sisa pertandingan kompetisi BRI Liga 1 musim ini tidak diperkenankan menjadi tuan rumah. Selain itu sanksi lainnya juga menanti,’’ kata Erwin.
Terkait jumlah pasti dari peristiwa tersebut, pihaknya belum bisa memastikannya. Namun dari kabar yang beredar jumlah korban mencapai puluhan.
‘’Kita dukung aparat Kepolisian untuk menindaklanjuti insiden ini. Siapapun yang salah harus dihukum,” tambahnya.
Erwin juga memastikan bersama dengan tim dari PSSI segera berangkat ke Malang untuk mengetahui kejadian sebenarnya. Itu dilakukan agar saat sidang Komdis nanti bisa memutuskan hukuman apa yang layak diberikan kepada Arema.***