IMB Ditempuh, Pembangunan Pasar Tagog Padalarang Dilanjutkan
- Puristian Jiwa Permana
- 29/04/2021
- 11:30
Cililinku, Padalarang-Polemik pembangunan Pasar Tagog di Padalarang menemui titik terang setelah sebelumnya harus dihentikan lantaran terganjal persoalan izin.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan pembangunan revitalisasi pasar tersebut kembali dikerjakan.
Hal itu lantaran proses pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) revitalisasi Pasar Tagog Padalarang rampung.
Menurutnya, pihak pengembang sudah mengajukan IMB pada tanggal 12 April 2021 lalu sekarang tinggal menunggu (IMB) terbit. Untuk saat ini, secara normatif semuanya sudah ditempuh.
“Perdanya sudah dibayar Rp 678 juta, jadi secara teknis sudah tidak ada masalah tinggal nunggu terbit, karena kan sistemnya antrean mungkin malam ini juga selesai (kemarin),” kata Ade di Ngamprah, dikutip jabarekspres Rabu (28/4).
Sementara itu, Kasatpol PP KBB, Asep Sehabudin mengatakan,sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan bahwa setiap bangunan yang ada di KBB wajib mempunyai IMB. Oleh karena itu, Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan menghentikan sementara pembangunan Pasar Tagog Padalarang.
“Kemarin bupati, telah menutup pembangunan pasar dalam arti sifatnya sementara, karena saat ini proses pengajuan izin sudah berjalan per tanggal 12 April,” katanya.
Ia menyebut, rencana besok secara resmi Pemkab Bandung Barat akan membuka secara permanen pembangunan Pasar Tagog Padalarang berjalan kembali sesuai rencana yang ditetapkan oleh perusahaan.
Namun, untuk beban biaya selama karantina, kata Ngatiyana, harus ditanggung pemudik. Dari mulai biaya makan hingga tempat karantinanya.
“Kita hanya menjaganya selama lima hari. Setelah itu, boleh berbaur,” sebut Ngatiyana.
Untuk mencegah pemudik dari luar Bandung Raya, yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung, lanjut Ngatiyana, pihaknya bersama unsur TNI dan Polri bakal melakukan penyekatan.
Ada dua titik fokus penyekatan di Kota Cimahi, yakni Gerbang Tol Baros dan Alun-alun Kota Cimahi. Dua akses tersebut biasanya kerap dilewati para pemudik dari berbagai daerah.
Meskipun periode larangan mudik sudah berlaku sejak 22 April lalu, namun penyekatan di Kota Cimahi baru akan dilaksanakan 6 Mei mendatang.
“Untuk masyarakat Cimahi, tidak boleh keluar dari Bandung Raya. Kemudian tidak menerima mudik dari luar daerah,” pungkasnya. (pur)