Dua Pemuda di KBB Beli Sabu-sabu Dari Hasil Pemalsuan Uang Pecahan Baru
- Gilang Fathu
- 27/09/2022
- 12:03
Cililinku, -Dua pemuda asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan aksi pemalsuan uang pecahan Rp100.000 emisi baru.
Hasil dari kejahatan yang dilakukan oleh dua pemuda yang berinisial FC (24) dan MR (25) itu dibelanjakan narkotika jenis sabu-sabu.
Fakta tersebut terungkap setelah keduanya menjalani tes urin dan hasilnya menunjukan positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhilla mengatakan, keuntungan yang FC dan MR peroleh dari uang palsu yang diedarkan di Bandung Barat dan Cimahi itu dibelikan sabu-sabu.
“Ternyata saat ditangkap mereka juga positif sabu. Jadi ada kemungkinan hasil kejahatan itu dibelikan narkotika juga,” ujar Rizka usai gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (26/9/2022) dikutip dari Instagram @infobdgbaratcimahi.
Dari keterangannya diketahui juga bahwa hasil dari pengedaran uang palsu tersebut digunakan mereka juga untuk kebutuhan pokok sehari-hari selama kurang lebih tiga bulan terakhir.
“Alasan dari pelaku memang alasan ekonomi. Dia mengaku sulit ekonomi dan dia tertipu mendapat uang palsu. Akhirnya dia berinisiatif untuk membuat uang palsu dan mengedarkannya untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Rizka.
“Jadi ada kemungkinan, sebagian dari hasil kejahatan mereka digunakan untuk kesenangan yakni membeli narkotika jenis sabu-sabu,” imbuhnya.
Hal itu juga diakui oleh pelaku FC yang menjadi dalam dibalik aksi kejatahan pemalsuan uang tersebut.
FC membenarkan bahwa dirinya bersama MR memakai narkotika jenis sabu-sabu saat memproduksi uang palsu.
“Iya (pakai sabu-sabu). (Beli sabu-sabu) via transfer dari keuntungan uang (palsu),” sebut FC.***