Desa Singajaya Tetapkan 11 Orang Panitia Pilkades 2021

  • Gilang Fathu
  • 09/04/2021
  • 22:35
Penetapan panitia pemilihan kepala desa Singajaya dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Singajaya. Sudah ada 14 panitia yang ditetapkan oleh BPD. (foto: Gilang Fathu Romadhan)

Cililinku, Singajaya -Penetapan panitia pemilihan kepala desa Singajaya dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Singajaya. Sudah ada 11 panitia yang ditetapkan oleh BPD.

Kegiatan ini dilakukan di aula Desa Singajaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat pada jumat (9/4/2021). Namun untuk pelantikannya akan dilaksanakan pada hari senin nanti.

Ketua BPD Singajaya Vicky Taufiq Shidqi mengatakan bahwa penetapan panitia ini merupakan salah satu tahapan yang sudah ditetapkan. Ia juga menjelaskan tentang perbup no 10 tahun 2021. 

(foto: Gilang Fathu Romadhan)

Dia juga berharap pilkades ini bisa berjalan lancar. Sesuai dengan slogan Singajaya Bertoleransi (Sitole).

“Alhamdulillah sudah dibentuk, mudah mudahan sesuai dengan tema Sitole, bisa menjaga amanah juga,” tuturnya.

Selain itu, Vicky juga menjelaskan tentang siapa saja yang boleh mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa. Untuk perangkat Desa dan BPD, kata dia, ada syarat tertentu jika ingin mencalonkan.

(foto: GIlang Fathu Romadhan)

Perangkat desa yang bakal mencalonkan diri harus mengajukan cuti terlebih dahulu. Sedangkan BPD harus mengundurkan diri dari keanggotaan BPD.

Dia juga memaparkan jika kepala desa yang sekarang akan mencalonkan kembali harus mengajukan cuti. Karena tidak ada Pelaksana Tugas (Plt) maka tupoksinya diberikan kepada Sekretaris Desa. 

“Walaupun tupoksinya diserahkan kepada sekdes, namun kewenangan masih kepala desa,” kata Vicky. (pur)

Trending

Berita Terkini

logo

© Copyright 2024 cillinku.com