Desa Bongas Terima Program Kotaku Senilai Rp1 Miliar
- Muhammad Akbar
- 09/04/2021
- 10:16
Cililinku, Bongas-Pemerintah Desa Bongas mendapatkan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, Rabu (7/4/2021).
Itulah yang diungkapkan sekretaris desa, Suntara kepada cililinku.com usai melaksanakan musdes APBDes di Aula Kantor Desa Bongas Kampung Sukamanah RT 1 RW 5 Desa Bongas Kecamatan Cililin Kabupaten Bandung Barat belum lama ini.
“Alhamdullah Desa Bongas mendapatkan program kotaku SK dari kementrian pusat ada di RW 6, 7, dan 8,” ujarnya.
Ia mengatakan untuk anggaran yang didapatkan sebesar Rp1 miliar.
Terkait dengan realisasi program tersebut, ia menjelaskan pemdes harus melakukan prosedur terlebih dahulu seperti pembentukan BKM, kemudian di akta notariskan, lalu setelah terbentuknya BKM harus ada KPM, apabila sudah terlaksana semua langsung memberikan tembusan ke Bupati dan Kementrian Pusat.
“Nah kalau masalah realisasinya mungkin, setelah selesai semua itu kayanya secepatnya, kurang tau juga fix nya kapan,” jelasnya.
Ia mengatakan terkait pembentukan BKM sedang diproses, pasalnya perlu persiapan yang matang. “Karena ini program pemerintah, kita (pemdes) tidak mau terburu-buru, takutnya dalam segi pengelolaan kesulitan, pokonya harus benar-benar matang,” ujarnya. (pur)