Catat! Ini Syarat Baru Untuk Daftar Jadi Anggota TNI

  • Gilang Fathu
  • 27/09/2022
  • 17:01
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengubah atau merevisi syarat untuk menjadi anggota TNI.

Cililinku, -Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengubah atau merevisi syarat untuk menjadi anggota TNI.

Perubahan syarat yang dilakukan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ini tentang batas minimal tinggi badan dan umur.

Hal ini tertuang dalam surat Nomor 31 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Panglima TNI Nomor 27 Tahun 2017 tentang Penerimaan Perwira Prajurit Sukarela TNI.

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Ke Persib Bertajuk ‘Sulanjana Calling’ Digelar Besok, Berikut Tuntutannya

Pada peraturan sebelumnya para calon pendaftar TNI harus memiliki tinggi minimal 163 cm untuk pria dan wanita 157 cm.

Dalam peraturan baru yang dilansir dari YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, kini batas minimal tinggi pria dan wanita untuk mendaftarkan diri sebagai anggota TNI menjadi 160 cm dan 155 cm.

Jenderal TNI Andika Perkasa juga membuat suatu terobosan perubahan peraturan penerimaan, salah satunya Usia, kini jika para Calon Taruna-Taruni berusia 17th 8bulan maka diperbolehkan mendaftar.

Sebelumnya, Jenderal TNI Andika telah mengizinkan keturunan PKI menjadi anggota TNI agar pendaftaran dan seleksi prajurit lebih fair.

Tak hanya itu, Jenderal TNI Andika juga memerintahkan panitia seleksi untuk menghapus ujian atau tes akademik. Menurutnya, cukup dengan melihat ijazahnya saja.

Persyaratan Penerimaan Pa PK TNI (Reguler) TA 2022 telah resmi dibuka mulai dari tanggal 9 September 2022 hingga 21 Oktober 2022.

Nantinya para pelamar diijinkan untuk mendaftarkan dirinya secara online dan melakukan verifikasi data di lokasi pendaftaran yang telah diikuti.

Baca Juga: Menilik Program Hengky Kurniawan Dalam Mendukung Pertanian dan UMKM di KBB

Sedang di bulan Oktober nanti, calon yang telah dinyatakan lolos akan mengikuti seleksi tingkat daerah.

Adapun beberapa persayaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar yang dikutip dari laman resmi TNI yaitu sebagai berikut.

  1. WNI
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. (Menganut salah satu Agama / penghayat kepercyaan)
  3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  4. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
  5. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan waniŁa 155 cm, dengan berat badan seimbang.
  6. Telah lulus dan berijazah D-4, S-1, S-1 Profesi atau S-2 dengan Jurusan / Prodi sesuai kebutuhan TNI.

Trending

Berita Terkini

logo

© Copyright 2024 cillinku.com