BNNK Bandung Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sebanyak 284 Kg

  • Muhammad Akbar
  • 08/10/2021
  • 20:16

Cililinku, Padalarang-Pemerintah Kabupaten Bandung Barat bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung Barat melaksnakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pengungapan kasus BNN Provinsi Jawa Barat dan BNNK Bandung Barat, periode juli sampai dengan September 2021.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Plaza Lapangan Mekarsari, Desa Mekarsari, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (08/10/2021).

Jenis barang bukti yang dimaksud adalah barang narkotika golongan 1 jenis ganja dengan total brutto seberat 264 Kg, dengan rincian 220 Kg yang berhasil disita oleh BNNP Jabar pada Bulan Juli, dan 64 Kg oleh BNNK Bandung Barat pada bulan September.

BNNP Jabar beserta penegak hukum lainnya di wilayah jabar berhasil melakukan kerja sama yang baik dalam rangka mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sesuai dengan Inpres Nomor 2 tahun 2020 tentang penguatan P4GN rencana aksi nasional.

Adanya pemusnahan barang bukti narkotika ini memberikan gambaran keseriusan penegak hukum tetap melakukan upaya penegakan hukum yang ada di wilayah Jawa Barat dari kejahatan dan penyalahgunaan narkotika.

BNNK Bandung barat berharap dengan kerja sama antara BNNP Jabar, Polri, TNI, serta unsur yang lainnya dapat mendukung terlaksnanya rencana program Jabar Besinar.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat pun mengatakan sangat berterimakasih kepada BNNK Bandung Barat beserta unsur yang terkait telah berhasil melindungi orang terhindar dari Narkotika.

“Kita berhasil menyelamatkan 300 ribu orang dari kerugian sosial dari terungkapnya peredaran ganja di wilayah Kabupaten Bandung Barat” ujar Hengky.

Sumber : instagram/infobnn_kbbbandungbarat

Trending

Berita Terkini

logo

© Copyright 2023 cillinku.com