Bisnis Gelap Vaksinasi, Diduga Oknum ASN KBB Terlibat Kutip Biaya Ratusan Ribu

  • Muhammad Akbar
  • 30/10/2021
  • 11:49

Cililinku, Ngamprah-Telah terjadi Kasus Bisnis vaksinasi jalur bypass di salah satu kegiatan vaksinasi massal di Objek Wisata Dusun Bambu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Hal tersebut membuat Pelaksana Tugas Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan menjadi geram, Sabtu (30/10/2012).

Diketahui, terdapat puluhan masyarakat yang dikutip biaya dengan nominal bermacam macam, sekitar antara Rp500 ribu sampai Rp900 ribu.

Biaya yang dikutip oleh oknum itu untuk membuat para peserta lebih cepat mendapatkan vaksinasi tanpa harus mengantri atau lewat jalur bypass serta dijamin akan mendapatkan dosis vaksin.

Sekitar 20-30 orang total warga yang membayar vaksin dengan cara yang ditawarkan oleh oknum.

Adanya kabar seperti ini, Sekretaris Kantor Inspektorat Kabupaten Bandung Barat, Bambang Eko Wahjudi menyebutkan pihaknya terlah menurunkan surat perintah untuk melakukan audit.

“Tinggal menunggu hasilnya. Informasinya pungutan itu mempermudah pelayanan khusus bagi orang-orang tertentu,” sebutnya seperti yang dilansir dari inilahkoran.com

Pihaknya menyikapi hal tersebut dengan lakukan pengecekan terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadisnkes) KBB, Eisenhower Sitanggang.

“Kemarin kita sudah cek ke pak kadis. Saya minta diberikan penjelasan memang yang terlibat langsung bukan aparatur sipil negara (ASN) KBB.

Kendati begitu, Ia menjelaskan bahwa pada kasus gelap itu yang terlibat lebih kepada rekan ASN KBB. Oknum menawarkan dan menjelaskan harga apabila tidak antre nominalnya sekian.

“Saya sudah minta pak kapolres dan inspektorat untuk melakukan investigasi. Nanti biar dari aparat penegak hukum (APH) yang menyelesaikan atau pihak inspektorat,” tegasnya.

Meskipun sebenarnya oknum ASN tidak menerima uangnya, namun kemungkinan ada keterlibatan dari oknum ASN,

“Itu yang kita sayangkan, karena memang vaksinasi itu kan gratis,” ujarnya.

Ia memastikan, dengan adanya kejadian ini tidak ada lagi komersialisasi vaksinasi di objek wisata lain atau dalam program vaksinasi tersebut.

“Kita pastikan akan beri sanksi tegas, sehingga menjadi peringatan bagi yang lain,” ujarnya.

“Jangan sampai dikomersilkan. Mudah-mudahan ada efek jera,” sambungnya.

Terkait dengan sanksi apa yang akan diberikan kepada oknum ASN tersebut, Ia mengaku, masih menunggu dari pihak Inspektorat KBB apakah nantinya secara aturan masuk dalam kategori pelanggaran berat atau lainnya.

“Ya tentu kalau berat kita langsung berhentikan ASN tersebut,” tandasnya.

Trending

Berita Terkini

logo

© Copyright 2024 cillinku.com