Berikut Arti Warna Pada Aplikasi PeduliLindungi

  • Gilang Fathu
  • 17/09/2021
  • 14:35

Cililinku, -Pemerintah telah meluncurkan aplikasi PeduliLindungi pada bulan ini. Aplikasi ini bertujuan untuk menekan angka penyebaran dan menyajikan data tentang Covid-19, Jumat, 17 September 2021.

Didalam aplikasi itu juga akan memunculkan status pengguna dalam 4 kategori, yaitu hitam, merah, kuning, dan hijau. Nantinya berdasarkan status tersebut, pengguna boleh diperbolehkan atau tidak diperbolehkan masuk ke fasilitas umum, misalnya pusat perbelanjaan.

Bagi yang belum mengetahui arti dari 4 warna yang ada di aplikasi peduliLindungi, berikut penjelasannya.

  1. Hitam
    Warna hitam ini mengartikan bahwa pengguna sedang terpapar atau terkonfirmasi positif Covid-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19. Dari itu pengguna yang berstatus warna hitam tidak diperbolehkan beraktifitas di tempat umum.
  2. Merah
    Merah menunjukan jika pengguna belum menjalani vaksinasi atau dalam kondisi terpapar Covid-19. Oleh karena itu, tidak diperbolehkan pergi ke tempat umum.
  3. Kuning
    Jika pengguna berstatus warna kuning, maka dapat diartikan sudah menjalani vaksinasi dan diperbolehkan pergi ke tempat umum. Namun, masyarakat yang berstatus kuning harus melakukan verifikasi lebih lanjut.
  4. Hijau
    Pengguna yang berstatus warna hijau diperboehkan masuk ke tempat umum, pasalnya sudah menjalani vaksinasi dosis lengkap.

Kendati demikian, masyarakat dihimbau agar tetap tidak abai dalam penerapan protokol kesehatan.(gil)

Trending

Berita Terkini

logo

© Copyright 2025 cillinku.com