Berikut Arti Warna Pada Aplikasi PeduliLindungi
- Gilang Fathu
- 17/09/2021
- 14:35

Cililinku, -Pemerintah telah meluncurkan aplikasi PeduliLindungi pada bulan ini. Aplikasi ini bertujuan untuk menekan angka penyebaran dan menyajikan data tentang Covid-19, Jumat, 17 September 2021.
Didalam aplikasi itu juga akan memunculkan status pengguna dalam 4 kategori, yaitu hitam, merah, kuning, dan hijau. Nantinya berdasarkan status tersebut, pengguna boleh diperbolehkan atau tidak diperbolehkan masuk ke fasilitas umum, misalnya pusat perbelanjaan.
Bagi yang belum mengetahui arti dari 4 warna yang ada di aplikasi peduliLindungi, berikut penjelasannya.
- Hitam
Warna hitam ini mengartikan bahwa pengguna sedang terpapar atau terkonfirmasi positif Covid-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19. Dari itu pengguna yang berstatus warna hitam tidak diperbolehkan beraktifitas di tempat umum. - Merah
Merah menunjukan jika pengguna belum menjalani vaksinasi atau dalam kondisi terpapar Covid-19. Oleh karena itu, tidak diperbolehkan pergi ke tempat umum. - Kuning
Jika pengguna berstatus warna kuning, maka dapat diartikan sudah menjalani vaksinasi dan diperbolehkan pergi ke tempat umum. Namun, masyarakat yang berstatus kuning harus melakukan verifikasi lebih lanjut. - Hijau
Pengguna yang berstatus warna hijau diperboehkan masuk ke tempat umum, pasalnya sudah menjalani vaksinasi dosis lengkap.
Kendati demikian, masyarakat dihimbau agar tetap tidak abai dalam penerapan protokol kesehatan.(gil)