Berantas Tembakau Ilegal, Bea Cukai Bandung Ajak Perangkat Desa KBB Kerja Sama
- Muhammad Akbar
- 10/11/2021
- 16:10
Cililinku, Lembang-Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengadakan sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Villa Lemon Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Dilansir dari unggahan instagram @beacukaibandung, acara tersebut dihadiri oleh perwaikilan tiap perangkat desa yang ada di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) serta turut hadir pula sebagai pemateri tim dari Satpol PP KBB, Bappelitbanda KBB, dan Polres Cimahi, Rabu (10/11/2021).
Tim dari Bea Cukai Bandung sendiri hadir sebagai narasumber yang diwakili oleh Gumelar, Pemeriksa Bea dan Cukai Petama pad Seksi Penindakan dan Penyedikan,
Dalam kesempatannya Gumelar menyampaikan beberapa materi terkait ketentuan umum pada cukai, pelanggaran-pelanggaran cukai, pengawasan cukai, cara mengidentifikasi pita cukai palsu, dan pemanfaatan DBHCHT.
Gumelar juga mengajak kepada seluruh perangkat desa di wilayah Kabupaten Bandung Barat supaya dapat bekerja sama dengan Bea Cukai untuk memberantas hasil tembakau ilegal dengan cara melaporkan kepada Bea Cukai apabila menemukan kegiatan peredaran hasil tembakau ilegal diwilayah kerja Desa masing-masing.
Dalam unggahan instagram @beacukaibandung pun disampaikan informasi terkait pengertian dari DBHCHT, yakni dana yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang memberikan sumbangsih dalam penerimaan cukai. Dana bagi hasil ini akan digunakan untuk pelayanan di Bidang Kesehatan, Kesejahteraan Masyarakat, Penegakan Hukum dan manfaat lainnya yang bisa dirasakan oleh masyarakat