Begini Langkah Polsek Sindangkerta Terkait Larangan Mudik
- Muhammad Akbar
- 22/04/2021
- 21:48
Cililinku, Sindangkerta-Di bulan Ramadhan ini atau bulan puasa setiap tahunnya ada tradisi mudik pulang kampungnya masing masing, namun di tahun 2021 ini tradisi mudik itu dilarang sesuai dengan Surat Edaran pemerintah.
Dengan begitu Kapolsek Sindangkerta, AKP Asep Muslihat Sutarwan mengenai hal tersebut saat dimintai keterangan cililinku.com di Kantor Polsek Sindangkerta Jalan Raya Sindangkerta Desa Cinta Karya Kecamatan Sindangkerta Kabupaten Bandung Barat akan menyesuaikan peraturan yang sudah di keluarkan pusat.
Asep mengatakan Polsek Sindangkerta dengan wilayah cakupannya termasuk tujuan masyarakat mudik akan dilaksanakannya patroli.
“Selain patroli kita akan mengingatkan terhadap pelaksana tugas atau satgas covid mengenai larangan mudik itu,” ujarnya.
“Kita akan melaksanakan patroli, sambang sambil mengingatkan aparat yang ada di desa agar terus memantau masyarakat di wilayahnya,” tuturnya.
Apabila kedapatan warga luar yang mudik, polsek akan langsung menyerahkannya ke satgas covid-19, sebagaimana sekarang ini masih berjalan PPKM mikro tingkat desa. (pur)