Bapenda Jabar Sosialisasikan Program Triple Untung Plus
- Muhammad Akbar
- 17/09/2021
- 16:15
Cililinku, Paronpong-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jabar melaksanakan kegiatan sosialisasi program Triple Untung Plus kepada warga Parongpong.
Pelaksanaan sosialisasi tersebut digelar di Aula Kantor Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jum’at (17/09/2021).
Dalam kegiatan itu dihadiri langsung oleh Kepala Samsat Jabar Cimareme dan Camat Parongpong. Ter;ihat dalam unggahan instagram @kec.parongpong.kbb, pihak Bapenda nuju masihan pengertian tina program Triple Untung Plus.
Di dalam program Triple Untung Plus terdapat pembayaran bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, bebas tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahu ke-5.
Selain bebas pembayar ada juga, diskon Pajak Kendaraan Bermotor dan diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor I. Program ini khusus periode pembayaran 1 Agutus sampai 24 Desember 2021.
Bapenda dalam kesempatan tersebut mengajak masyakrat untuk dapat memanfaatkan program Triple Untung Plus ini. (ma)