Bantuan BSU 2021 Cair Satu Juta, Berikut Cara Cek Status Penerimanya

  • Gilang Fathu
  • 01/12/2021
  • 12:33
Bantuan Subsidi Upah ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19./bpjsketenagakerjaan.go.id

Cililinku, -Penerima program pemerintah Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 kini sudah bisa mengeceknya.

Bantuan Subsidi Upah ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19.

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah tahun ini diberikan kepada pekerja sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan yang akan dibagikan sekaligus sebesar satu juta rupiah.

Penerima BLT BSU dapat mengunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.

Aktivasi rekening para penerima paling lambat dilakukan pada 15 Desember 2021.

Menyadur dari laman kemnaker.go.id, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yaitu;

-Warga Negara Indonesia

-Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS sampai dengan Juni 2021.

-Pekerja memiliki upah paling banyak yaitu sebesar Rp3.500.000

-Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan pemerintah.

-Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

Cara pengecekan status penerima melalui kemnaker.go.id

  • Kunjungi website kemnaker.go.id
  • Buat akun dan login
  • Lengkapi profil
  • Cek pemberitahuan

Cek status penerima melalui bpjsketenagakerjaan.go.id

  • Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Pilik dan klik menu cek status calon penerima BSU
  • Lalu masukan biodata pada kolom yang sudah disediakan seperti NIK, nama, dan tanggal lahir.

Cek Via WhatsApp

Selain itu, pekerja juga dapat mengecek melalui WhatsApp:

  1. Kirim Pesan ke nomor 081380070175
  2. Jika sudah mendaptkan respons, pilih “Informasi Calon Penerima BSU 2021”.
  3. Ikuti pentujuk yang akan diberikan.

Program BSU tahun 2021 akan tersalurkan seluruhnya kepada penerima yang memenuhi syarat sesua Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Dana BSU akan disalurkan menggunakan rekening Bank Himbara dan Bang Syariah Indonesia khusus wilayah Aceh.

Setelah syarat-syarat tadi, maka dana BSU akan langsung ditransfer ke rekening penerima.***

Trending

Berita Terkini

logo

© Copyright 2024 cillinku.com