Bandung Barat Berstatus Level 3 PPKM, Bioskop dan Gym Buka, Ini Syaratnya
- Gilang Fathu
- 09/10/2021
- 12:30
Cililinku, -Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memutahirkan lagi data level di 27 kota/kabupaten. Dari data tersebut, Kabupaten Bandung Barat berstatus level 3.
Sebanyak 24 daerah di Jabar kini berstatus level 3 PPKM. Sedangkan tiga lainnya yaitu Kabupaten Pangandaran, Kota Cirebon, dan Kota Banjar berada di level 2.
Berdasarkan informasi dari Instagram @humas_jabar, ada penyesuaian peraturan di beberapa sektor. Seperti di bioskop boleh beroperasi dengan pembatasan 50 persen, usia dibawah 12 tahun dilarang, dine ini maksimal 50 persen, maksimal 60 menit dan pengunjung dengan kategori kuning dan hijau.
Diperpanjangnya PPKM hingga 18 Oktober 2021, pengunjung pusat perbelanjaan dibatasi 50 persen, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, maksimal beroperasi hingga pukul sembilan malam, dan usia dibawah 12 tahun dilarang. Untuk dibeberapa daerah seperti di kota Bandung, Bogor, Bekasi, Depok, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi usia dibawah 12 tahun di perbolehkan masuk.
Pusat kebugaran juga sudah boleh buka kembali, namun hanya di beberapa wilayah yaitu, Kota Bogor, Bekasi, Depok, Bandung, Cimahi, Kabupaten Baogor, Kabupaten Bekasi, KBB, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang. Pembukaan itu juga dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, aplikasi PeduliLindungi, dan pengunjung dibatasi 25 persen.
Jika ada masyarakat yang ingin mengadakan kegiatan berskala besar, Pemprov Jabar menghimbau agar perhatikan selalu 6 faktor risiko, yakni:
- Kondisi kasus Covid-19 di daerah tempat kegiatan
- Potensi Penularan
- Durasi dan tempat kegiatan
- Jumlah partisipan
- Tata kelola kegiatan dalam ruangan
- Partisipan yang belum divaksinasi penuh dan tidak menjalankan protokol kesehatan