Anggota DPRD KBB Gelar Reses Serap Aspirasi Warga

  • Gilang Fathu
  • 02/11/2021
  • 13:40
Instagram @humasdprdkbb_

Cililinku, -Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), dari Fraksi PDIP Deni Setiawan melaksanakan kegiatan reses masa persidangan tahun ke-1 Tahun Sidang ke-III.

Berdasarkan indformasi dari Instagram @humasdprdkbb_, kegiatan itu dilaksanakan di RW 18, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Ngamprah, KBB.

Terlihat, kegiatan itu berjalan dengan lancar. Antusias masyarakat dalam mengikuti reses ini juga cukup tinggi.

Kendati demikian, penerapan protokol kesehatan tetap dilaksanakan oleh pada pertemuan itu.

Dalam kegiatan itu juga, masyarakat yang hadir menyampaikan aspirasi nya kepada anggota DPRD Bandung Barat. Nantinya, aspirasi tersebut diwujudkan oleh DPRD namun akan diseleksi terlebih dahulu.

Sebagai informasi, reses adalah masa istirahat atau penghentian suatu sidang pengadilan atau sidang lembaga perwakilan rakyat.

Reses ini dilakukan sebanyak tiga kali dalam satu tahun paling lama enam hari kerja dalam satu kali reses.

Biasanya, pada masa reses ini DPRD akan melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah untuk mencari masukan atau melihat pelaksanaan kebijakan.

Kebijakan yang dilihat tersebut untuk DPRD adalah yang berkaitan dengann pelaksanaan Perda yang telah ditetapkan dan disetujui DPRD.(gil)

Trending

Berita Terkini

logo

© Copyright 2024 cillinku.com