Ajib, Desa Tanjungwangi Miliki Tempat Pengolahan Sampah Mandiri

  • Gilang Fathu
  • 20/04/2021
  • 19:47
Tingkat kesadaran masyarakat Desa Tanjungwangi tentang sampah sedikit berkurang. Hal ini disebabkan lantaran adanya Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R Desa Tanjungwangi. (foto: Gilang Fathu Romadhan)

Cililinku, Tanjungwangi, Cihampelas-Tingkat kesadaran masyarakat Desa Tanjungwangi tentang sampah sedikit berkurang. Hal ini disebabkan lantaran adanya Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R Desa Tanjungwangi.

Ketua TPS 3R Desa Tanjungwangi Dodo Darmawan mengatakan masyarakat sudah mulai sadar tentang masalah sampah. Namun menurutnya masih ada juga masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

“Kalau tertata rapih sih belum, minimal sudah berkurang lah,” tutur Dodo saat dikunjungi pada Selasa (20/4/2021).

Ia juga menyatakan masih ada beberapa masyarakat yang membuang sampah ke sungai. Bahkan, kata dia, ada juga masyarakat yang membuang sampah ke TPS 3R namun tidak mau bayar.

(foto: Gilang Fathu Romadhan)

Dodo menyampaikan bahwa untuk penarikan sampah ke Tps 3R ini dikenai biaya sebesar 7.000 per Kartu Keluarga (KK). Ia menambahkan jika iuran tersebut dibayarkan setiap satu bulan sekali.

TPS 3R ini juga dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “Alhamdulillah TPS itu disuntik dana oleh Bumdes,” katanya.

Awalnya, kata dia, tempat Tps ini hanya ditutupi oleh baliho saja yang dibangun di cisalak. Menurutnya karena disana dekat pemukiman warga, akhirnya Tps ini dipindahkan ke Kampung Cipeuti Rt 4 Rw 9, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Cihampelas.

(foto: GIlang Fathu Romadhan)

Berkat adanya dana yang diberikan oleh BUMDes akhirnya TPS mempunyai bangunan tetap. Selain itu, lanjutnya, tingkat kesadaran Ketua Rt dan Rw nya meningkat sehingga pengelolaan nya semakin membaik.

“Kita juga berharap tingkat kesadaran masyarakat terhadap kebersihan sampah bisa meningkat,” ungkap Dodo.

Dia juga mengatakan beberapa rencana kedepannya untuk pengembangan Tps 3R. Salah satunya yaitu membeli alat pembakar sampah.

Menurut Dodo hal ini bertujuan untuk mengurangi beban biaya operasional pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (Tpa) yang dilakukan oleh dinas lingkungan hidup KBB.

“Kalo dihitung hitung dari retribusi yang dari masyarakat itu masih minus pa, cuman ada bantuan dari pemdes akhirnya bisa berjalan,” ujar Dia. (pur)

Trending

Berita Terkini

logo

© Copyright 2024 cillinku.com