Ade Wawan Ditetapkan Jadi Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Ponpes di KBB

  • Gilang Fathu
  • 11/12/2021
  • 14:06
Ade Wawan, anggota DPRD KBB Fraksi PKB./Instagram @ad3wawan2016

Cililinku, -Ade Wawan, anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) fraksi PKB ditetapkan sebagai Ketua Pansus Raperda inisiatif Pengelolaan pondok pesantren di KBB.

Ia menjelaskan, pansus ini akan fokus pada pembinaan pesantren guna meningkatkan pengetahuan dan wawasan sumber daya manusia di lingkungan pesantren.

“Selain itu juga peningkatan penyelenggaraan pesantren serta peningkatan keahlian manajerial pesantren yang lebih maju dan bersaing untuk waktu kedepan yang sangat panjang,” katanya seperti dikutip cililinku.com dari Instagram @humasdprdkbb_ pada Sabtu 11 Desember 2021.

Pesantren merupakan salah satu pilar penting yang harus dijaga. Oleh karena itu, lanjut ade, pihaknya akan sangat serius dalam pembahasan Raperda tersebut.

“Pesantren adalah salah satu pilar penting dalam menjaga keutuhan NKRI. Maka sudah sangat wajar jika kami sangat serius serta turut andil dalam pembahasan Raperda Pondok pesantren,” katanya.

Dia merasa bersyukur, lembaganya dapa memfasilitasi Raperda inisiatif tersebut. Pasalnya di KBB sendiri terdapat banyak pesantren yang harus diperjuangkan dalam pelaksanaan serta pengembangannya.

“Karena keberadaan pesantren di daerah kita telah membuktikan lahirnya sumber daya manusia yang berakhlakul karimah,” pungkasnya.***

Trending

Berita Terkini

logo

© Copyright 2024 cillinku.com