Pemdes Cicangkang Girang Tetapkan APBDes Senilai Rp2,8 Miliar
- Muhammad Akbar
- 17/03/2021
- 18:21
Cililinku, Cicangkang Girang-Pemerintah Desa Cicangkang Girang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) perihal Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2021 pada Selasa (16/3/2021).
Pemerintah Desa menggelar Musdes APBDes Tahun 2021 di Aula Kantor Desa Cicangkang Girang Kampung Sukasari Rt 1 Rw 1 Desa Cicangkang Girang Kecamatan Sindangkerta Kabupaten Bandung Barat.
Seluruh usulan dari masyarakat dan rancangan desa di keluarkan dalam Musdes tersebut sampai adanya keputusan bersama antara Pemdes dan Masyarakat.
Telah disetujui total anggaran yang telah disetujui berjumlah 2,8 Miliyar Rupiah, yang dibelanjakan untuk penanganan Covid-19, Insfarktukur, dan Ekonomi mikro.
“Sesuai dengan regulasi yang ada kita harus ada penanganan pandemi, penanganan pandemi ini kan harus menanggaekan BLT-DD dan Sembako yang terpapar Covid-19,” ujar Iyus Yusup Ketua BPD Cicangkang Girang.
Pemdes pun tidak lupa menanggarkan usulan masyarakat yang ingin adanya pembangunan infrastuktur seperti sumur bor dan jalan lingkungan.
Iyus menjelaskan pihaknya bisa mengeluarkan anggaran untuk infrastruktur dengan tidak lupa untuk menganggarkan penanganan Covid-19.
“Kita menganggarkan 20 juta untuk setiap rwnya untuk dibelanjakan pembuatan infrastruktur warga yaitu untuk jalan lingkungan dan sumur bor sebesar 24 juta” tutur Iyus. (Muhammad Akbar)