Kantah KBB Lantik Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara
- Muhammad Akbar
- 18/10/2021
- 21:08
Cililinku, Padalarang-Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melaksnakan kegiatan pelantikan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), Senin (18/10/2021).
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantah KBB, Jalan Raya Ciburuy-Padalarang No.334, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Pelantikan langsung dipimpin oleh Ketua Kantah KBB, Hehen Suhendar serta dihadiri oleh pejabat struktural dan perwakilan pejabat fungsional Kantah KBB sebagai saksi.
Dilansir dari unggahan instagram @kantahkabbandungbarat, adapun PPATS yang dilantik dan diambil sumpahnya yakni, Agnes Virganty selaku Camat Ngamprah dan Herman Permadi selaku Camat Lembang.
Hehen dalam kesempatannya mengingatkan kepada PPATS supaya dapat berperan secara maksimal dan amanah dalam menjalankan tugasnya di wilayah kecamatan masing-masing.
“Saya harap juga PPATS untuk tidak segan dalam berkoordinasi dengan Kantah apabila ada hal yang membutuhkan bantuan dari Kantah,” ujarnya.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) memastikan bahwa setiap PPATS yang akan bertugas dilantik dan diambil sumpahnya. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat dalam menggunakan jasanya.