Mengurangi Sampah, Pemdes Citapen Bangun TPS 3R

  • Gilang Fathu
  • 02/06/2021
  • 19:00
(foto: Muhammad Akbar)

Cililinku, Citapen-Pemerintah Desa Citapen melaksanakan Program Citapen Resik yaitu Pembangunan Tempat Pengelolahan Sampah (TPS) Reduce, Reuse, Recycle (3R), Rabu (2/6/2021).

Proses pembangunan tersebut dilakukan di Kampung Rancamanjah, RT 01/RW 11, Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.

(foto: Muhammad Akbar)

Pemdes membangun TPS 3R itu bertujuan untuk mengurangi timbulnya sampah, kemudian dapat mendaur ulang dan dapat digunakan kembali.

Wandi Harisman, Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) mengatakan program ini berasal dari sebuah keprihatinan masyarakat terkait permasalahan di lingkungan hidup utamanya timbulan sampah, kemudian ditangkap oleh Pemerintah Desa Citapen jadilah sebuah program yang bernama Citapen Resik.

“Alhamdulillah setelah diajukan kepada pihak Kabupaten dan Provinsi, akhirnya setelah ada respon yang baik dari pusat di tahun 2021 pemdes Citapen khususnya masyarakatnya mendapatkan Program TPS 3R,” katanya.

Ketua KSM itu menyebutkan dana pembangunan TPS 3R ini berasal dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dibawah kordinasi program Citarum Harum sebesar 600 juta rupiah.

“Dana itu dibagi menjadi beberapa aspek, 50 persen untuk pengadaan material dan mesin pengolahan sampah, kemudian 25 persen untuk pengupahan, 17 persen untuk armada angkutan sampah, 5 persen biaya operasional non fisik, dan yang terkahir 3 persen untuk biaya operasional awal kelompok pengguna manfaat TPS 3R,” katanya.

(foto: Muhammad Akbar)

Ia menjelaskan dalam program ini didamping oleh 2 fasilitator lapangan yaitu fasilitator teknik dan fasilitator pemberdayaan. Adapun kegiatan pembangunan dilakukan oleh KSM, pasalnya ini program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM), artinya harus menggunakan pekerja lokal di sekitar pembangunan.

“Untuk TPS 3R Rancamanjah ini, karena kita terletak di Kampung Rancamanjah RW 11 maka dari itu pekerjanya pun dari orang sekitar RW 11, orang-orang yang sebelumnya mengikuti pelatihan tukang di kementrian,” jelasnya lagi.

Target pembangunan ini sesuai dengan kontrak kementrian itu 90 hari kerja.(gil)

Trending

Berita Terkini

logo

© Copyright 2024 cillinku.com