Masjid Al-muhajirin Gelar Shalat Ied, Masyarakat Harus Penuhi Syarat Ini

  • Gilang Fathu
  • 13/05/2021
  • 05:00
(foto: Gilang Fathu Romadhan)

Cililinku, Citapen –Di masa pandemi ini, masjid Al-muhajirin meggelar shalat ied 1442 hijriah. Namun hal itu tidak terlepas dari beberapa ketentuan yang sudah ditentukan oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-muhajirin.

Bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah shalat ied di masjid al-muhajirin ini di wajibkan menerapkan protokol kesehatan. Hal ini guna mencegah penularan Covid-19 pada saat pelaksanaan shalat ied.

Seperti diketahui, pemerintah telah memperbolehkan masyarakat melaksanakan shalat ied di masjid terdekat. Namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

(foto: Gilang Fathu Romadhan)

Maka dari itu, DKM al-muhajirin memasang spanduk bertulisakan syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat. Seperti memakai masker, menjaga jarak antar jamaah, dan di perkenankan tidak hadir jika mengalami sakit.

Spanduk ini berguna untuk mengingatkan kembali masyarakat agar terus meneraokan protokol kesehatan. Mengingat saat ini Kabupaten Bandung Barat masuk zona orange.

Masyakat juga diminta agar mematuhi anjuran yang sudah ditetapkan oleh DKM. Dalam hal ini seperti protokol kesehatan dan ajuran lainnya.

Selain spanduk himbauan, ada juga spanduk ajakan dari panitia DKM al-muhajirin agar mengikuti ibadah shalat ied.(gil)

Trending

Berita Terkini

logo

© Copyright 2024 cillinku.com